DPR: Penyesuaian Kebijakan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

Penulis: Micom Pada: Jumat, 14 Sep 2018, 10:16 WIB DPR
DPR: Penyesuaian Kebijakan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

MI/Susanto

PIMPINAN DPR menilai langkah pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan ( PPh) impor atau PPh Pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk sudah tepat. Sehingga pemerintah tidak perlu ragu untuk melakukan penyesuaian lainnya, kalau memang diperlukan dan tak terhindarkan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (14/9).

Penyesuaian kebijakan, kata pria yang karib disapa Bamsoet, dilakukan guna menanggapi ketidakpastian global saat ini. Ketahanan ekonomi nasional sedang diuji, karena itu penyesuaian kebijakan diperlukan.

"Setiap penyesuaian kebijakan hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat, guna menghindari salah persepsi. Seperti pada keputusan menaikkan tarif PPh impor, bukan kebijakan yang salah, utamanya ketika durasi gejolak nilai tukar valuta atau penguatan nilai tukar dolar AS masih sulit diprediksi," ucap Bamsoet.

Akan tetapi, Bamsoet mengingatkan penyesuaian kebijakan itu tidak boleh dilakukan asal-asalan. Pemerintah harus tetap mengalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri.

Seperti diketahui, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, impor bahan bakar minyak (BBM) dan belasan komoditi pangan harus dilakukan secara regular. Pun secara regular pula pemerintah harus melaksanakan kewajiban bayar utang luar negeri yang jatuh tempo. Untuk menjaga aktivitas industri dan produksi, impor komponen barang modal harus bisa diatur sedemikian rupa.

"Kami mendorong pemerintah dan BI untuk terus berani berkreasi pada penyesuaian kebijakan karena penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah membuat pengeluaran belanja impor yang dilakukan pemerintah maupun swasta mengalami pembengkakan," tuturnya.

Penyesuaian juga dilakukan agar negara tetap mampu melayani masyarakat, dan juga agar keuangan negara tetap dalam kondisi sehat dan terkendali. Saat ini, tidak hanya Indonesia yang sedang mengalami ketidakseimbangan baru akibat gejolak nilai tukar valas dan perang dagang yang dilancarkan AS. Cara untuk mereduksi ekses ketidakseimbangan dengan melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi.

Jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol.

"Ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa dampak, yang langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak nyaman," pungkas politikus Partai Golkar itu.(RO/OL-6)