Ketua DPR: Pemerintah Jangan Ragu Lakukan Penyesuaian

Penulis: MICOM Pada: Jumat, 14 Sep 2018, 16:50 WIB DPR
Ketua DPR: Pemerintah Jangan Ragu Lakukan Penyesuaian

Dok DPR RI

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menilai langkah pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk sudah tepat. Pihaknya berharap pemerintah tidak ragu untuk melakukan penyesuaian lainnya, kalau memang penyesuaian itu sangat diperlukan dan tak terhindarkan. 

"Pimpinan DPR mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mengkreasi penyesuaian kebijakan untuk menanggapi ketidakastian global saat ini," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini, Jumat (14/9).

Lebih lanjut kata Bamsoet, ketahanan ekonomi nasional bagaimana pun sedang diuji, sehingga penyesuaian kebijakan memang diperlukan. Setiap penyesuaian kebijakan hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari salah pengertian atau salah persepsi. Karena itu, pimpinan DPR mendukung dan sepakat dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk. 

"Pengendalian impor bukan kebijakan yang salah, utamanya ketika durasi gejolak nilai tukar valuta, atau penguatan nilai tukar dolar AS  masih sulit diprediksi. Sudah barang tentu, penyesuaian kebijakan itu tidak boleh asal-asalan. Pemerintah harus tetap mengkalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri," tandasnya.

Seperti diketahui, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, harus dilakukan secara regular impor bahan bakar minyak (BBM) dan belasan komoditi pangan. Pun secara regular pula pemerintah harus melaksanakan kewajiban bayar utang luar negeri yang jatuh tempo. Untuk menjaga aktivitas industri dan produksi, impor komponen barang modal harus bisa diatur sedemikian rupa. 

Karena terjadi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, sambung dia, pengeluran atau nilai belanja impor oleh pemerintah dan swasta tentu saja mengalami pembengkakan. 

"Berdasarkan asumsi inilah pimpinan DPR mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus dan berani mengkreasi penyesuaian kebijakan, agar negara tetap mampu melayani masyarakat, dan juga agar keuangan negara tetap dalam kondisi sehat dan terkendali," tandasnya,

Menurutnya, adalah fakta bahwa Indonesia bersama banyak negara lain sedang menyongsong ketidakseimbangan (disequilibrium) baru, akibat gejolak nilai tukar valuta dan perangan dagang yang dilancarkan Amerika Serikat (AS). Untuk mereduksi ekses dari ketidakseimbangan baru itu, ia menilai, Indonesia harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi.  

"Jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol.  Sebab, ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa dampak,  yang langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak nyaman," pungkasnya. (RO/OL-7)