Ketua DPR Minta Polri Sosialisasi Tilang Elektronik

Penulis: MICOM Pada: Selasa, 18 Sep 2018, 21:43 WIB DPR
Ketua DPR Minta Polri Sosialisasi Tilang Elektronik

Dok DPR RI

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi kebijakan Polda Metro Jaya mengenai penerapan uji coba tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2018 di sejumlah ruas jalan non-tol. Agar berjalan sukses, Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta agar masyarakat benar-benar diberikan sosialisasi mengenai kebijakan itu.

Kata Bamsoet, sejumlah jalan yang akan melaksanakan E-TLE adalah di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Dia mendorong Komisi III DPR meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk secara gencar melakukan sosialisasi terhadap penerapan E-TLE kepada masyarakat.

"Mulai dari proses tilang sampai cara membayar surat tilang melalui E-TLE, agar dapat memberikan pemahaman dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses E-TLE untuk membayar denda, apabila terkena pelanggaran lalu lintas," ujar Bamsoet, Selasa (18/9).

Dia juga berharap Polda Metro Jaya menyiapkan strategi demi mengantisipasi terhadap kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Khususnya pada saat pelanggar mengakses E-TLE untuk membayar denda pelanggaran.

Bagi mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu, Korlantas Mabes Polri harus dapat menjamin kemudahan dan kelancaran berjalannya uji coba penerapan tilang elektronik tersebut. "Serta agar terus meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat," pungkasnya. (RO/OL-7)