Ketua DPR: Sah Saja Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS

ANTARA
Ilustrasi.
KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, sah-sah saja jika pemerintah menggunakan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pernyataan itu dibuat Bamsoet setelah pemerintah memastikan cukai rokok menjadi salah satu alternatif untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Hal itu ditandai dengan menandatangani peraturan presiden (perpres) yang mengatur tentang hal tersebut.
"Menurut saya memang semangat kita adalah mengurangi pengaruh rokok terhadap anak-anak kita terutama kalo itu di maksudkan untuk menambah terima negara dan dibandingkan dengan cukai rokok di beberapa negara lain menurut saya masih dalam tahap wajar. Artinya sah sah saja," ujar Bamsoet di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19/9).
Ia menambahkan, jika cukai rokok naik, pasti akan berdampak pada daya beli masyarakat, dan mempengaruhi penerimaan pajaknya. Dari potensi itu, Bamsoet mengatakan menyerahkan kepada pemerintah untuk mengkalkulasi untung dan ruginya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus mencari cara berkomunikasi yang lebih elegan, untuk menyampaikan kebijakan tersebut. Karena bila hanya dengan mentah menyampaikan jika cukai rokok akan digunakan untuk BPJS Kesehatan, dikhawatirkan akan ada penilaian jika rokok memiliki peran penting dalam jaminan soasial Indonesia. Padahal, rokok merupakan salah satu penyebab utama membengkaknya angka penyakit tidak menular.
"Jangan dibiarkan begitu, bahwa rokok cukainya itu ada pemasukan iya. Tapi jangan bilang ini untuk kesehatan. Pemerintah ini harus mencari cara berkomunikasi yang lebih elegan, yang lebih baik. Bilang aja ini uang dari negara, BPJS kita selamatkan, kita bantu," ujar Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).
Ia mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas. Jangan membuat seakan-akan mereka melanggar komitmennya sendiri untuk mengampanyekan hidup tanpa rokok di masyarakat.
"Karena kalau dibilangnya cukai rokok untuk kesehatan akan mengakibatkan rokok terlihat mulia, padahal disisi lain pemerintah juga mengembangkan kampanye anti rokok," tutup Fahri. (X-10)