Kemenaker Didorong Susun Regulasi yang Menjamin Buruh Lepas

Penulis: micom Pada: Minggu, 04 Nov 2018, 06:15 WIB DPR
Kemenaker Didorong Susun Regulasi yang Menjamin Buruh Lepas

DPR

KETUA Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi menyoroti masalah jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja harian lepas di sektor perkebunan.

Ini diungkapkannya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jambi, Kamis (1/11). Komoditas perkebunan di Jambi sendiri kini didominasi oleh kelapa sawit dan karet sehingga jaminan bagi para pekerja harian lepas di sektor perkebunan sangat penting.

“Di sini kan daerah perkebunan. Ternyata banyak buruh harian lepas yang bekerja di sektor perkebunan. Walaupun pendapatannya mencukupi yaitu per hari Rp75 ribu namun mereka tidak memiliki jaminan karena tidak punya kontrak,” papar Dede.

Di sisi lain perusahaan tidak mau mendaftarkan buruh dan tidak mau bertanggung jawab karena menganggap sebagai pekerja harian lepas. Karena itu, Dede mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan membuat regulasi yang menjamin pekerja lepas di perkebunan.

Sektor perkebunan memberikan kontribusi sekitar 63,5% bagi perekonomian Jambi. Ada lebih dari 660.198 Kepala Keluarga petani yang mengusahakan komoditas perkebunan dengan luasan lebih dari 1,6 juta Ha.

Komisi IX DPR RI juga terus mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan upah yang layak bagi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan, dengan melakukan revitalisasi pusat-pusat pembekalan kerja termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), melalui pembinaan dan pendampingan.

Komisi IX DPR RI juga terus mendorong pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah yaitu mengirim Tenaga Kerja Indonesia terlatih untuk menggantikan TKI yang bekerja di sektor informal. (Dprgoid/X-11)