UU Sisnas Iptek Penting untuk Kemajuan Riset di Indonesia

Penulis: micom Pada: Senin, 05 Nov 2018, 06:00 WIB DPR
UU Sisnas Iptek Penting untuk Kemajuan Riset di Indonesia

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

DANA  riset di Indonesia kini mencapai Rp24 triliun namun tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga. Lahirnya UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) nantinya diharap dapat menjadi payung bagi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk mengkoordinasikan dana itu.

“Dalam Pansus RUU Sisnas Iptek ini, kita akan berikan payung hukum kepada Kemenristekdikti untuk bisa mengkoordinasikan seluruh kelembagaan research yang ada di kementerian dan lembaga. Sehingga dananya bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk riset,” ujar anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti beberapa waktu lalu.

Dia juga menjanjikan bahwa RUU Sisnas Iptek akan diselesaikan secepat mungkin. "Apalagi, selama ini negara tidak pernah menggunakan riset sebagai landasan untuk mengambil kebijakan," ungkapnya.

“Kita berharap dengan selesainya Undang-Undang ini nanti semua regulasi dan kebijakan pembangunan negara berdasarkan riset. Nah ini yang digunakan sebagai indikator,” tambah legislator Partai Golkar itu. (Dprgoid/X-11)