Over Kapasitas Lapas Harus Segera Dicari Solusinya

DPR
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Palangkaraya
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan harus segera dicari solusinya.
“Kami ingin menyisir dari awal, baik dari kepolisian, kejaksaan, sampai denganpPengadilan. Bagaimana solusinya mengurangi masalah over kapasitas ini,” ujar Adies saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan mitra kerja di Mapolda Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (01/11).
Di Palangkaraya, over kapasitas bahkan mencapai 400%, dan sekitar 60-80% diisi oleh narapidana narkoba.
Setelah melakukan kunjungan di berbagai daerah, Adies bersama Komisi III DPR RI akan menyampaikan kepada pihak- pihak terkait dan digelar rapat terpadu, supaya permasalahan over kapasitas ini bisa diatasi.
“Pencegahan di awal merupakan salah satu solusi yang baik, apakah memasukkan dia ke lapas bisa menyembuhkan atau malah lebih parah. Kita bisa memulai pencegahan dari rumah, bagaimana peran orang tua dalam mendidik anaknya, dan peran tokoh masyarakat dan para akademisi dalam sosialisasi anti narkoba,” ujar Adies.
Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kalteng Anthonius Ayorbaba menjelaskan, imbas over kapasitas ini salah satunya adalah kurangnya bahan makanan di lapas. “Setiap tahun anggaran penyusunan RKAKL kita sudah melakukan estimasi, tapi setiap tahun estimasi itu mengalami pergeseran, karena jumlah narapidana dan tahanan baru itu selalu melebihi. Secara langsung mempengaruhi realisasi anggaran bahan makanan,” ujar Anthonius.
Anthonius juga menjelaskan bahwa penyedia bahan makanan terpaksa mengeluarkan dana sendiri untuk lapas yang kemudian dijadikan utang. Untuk tahun 2018, Anthonius mengatakan utang tersebut sudah mencapai angka Rp4 miliar lebih untuk seluruh lapas di Kalimantan Tengah. (RO/X-11)