Berbagi Informasi Melalui Aplikasi DPR Now!

DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui aplikasi DPR Now!.
“Sekarang masyarakat cukup mengakses aplikasi DPR Now!, itu bisa real time melihat semua persidangan produk politik DPR. Jadi secara output dan outcome, DPR sudah menghasilkan suatu produk yang bisa diakses secara terbuka dan tidak ada lagi yang ditutupi,” terang Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Jakarta, Senin (05/11).
Aplikasi DPR Now! merupakan salah satu produk pendukung keterbukaan informasi. Produk ini merupakan hasil tindak lanjut DPR RI sebagai salah satu Parlemen Terbuka (Open Parliament). Masyarakat pun dapat secara bebas menyampaikan aduan ataupun keluhan yang akan dijembatani oleh DPR RI untuk disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Indra pun menyampaikan, seluruh Pimpinan DPR RI mendukung secara penuh keterbukaan informasi di DPR RI, baik informasi politik ataupun administratif. Hal ini merupakan bentuk implementasi aturan keterbukaan informasi yang sudah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018 oleh Komisi Informasi Publik (KIP) untuk Kategori “Menuju Informatif” beberapa waktu lalu, DPR sendiri meraih nilai 80-89.9. Kategori ini dinobatkan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh KIP terhadap PPID di semua badan publik dan partai politik di Indonesia, termasuk keterbukaan informasi di DPR RI. (Dprgoid/X-11)