Pemerintah Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Penulis: micom Pada: Kamis, 08 Nov 2018, 06:00 WIB DPR
Pemerintah Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

MI/Rommy Pujianto

ANGGOTA  Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang fasilitas dan hak keuangan yang berada di bawah lingkungan Mahkamah Agung.

“Ini menjadi bahan kami di DPR untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah, bahwa hal-hal yang sudah diatur sendiri oleh pemerintah itu bisa dipenuhi oleh pemerintah,” kata Arsul saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik ke Provinsi Maluku Utara, Jumat (02/11).

Arsul menambahkan, terkait kesejahteraan hakim ini, dengan fungsi anggaran yang dimiliki Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) untuk mengingatkan kepada pemerintah, khususnya Menteri Keuangan.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI juga sedang mengupayakan penyelesaian Rancangan Undang Undang (RUU) Jabatan Hakim yang sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2018, sehingga para hakim dalam memperjuangkan perbaikan kesejahteraannya  bisa mempunyai dasar hukum yang lebih kuat. (Dprgoid/X-11)