Jelang Hari Pahlawan, DPR Gelar Pameran Perangko

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Selasa, 06 Nov 2018, 17:27 WIB DPR
Jelang Hari Pahlawan, DPR Gelar Pameran Perangko

Dok DPR RI

MENYAMBUT hari pahlawan yang diperingati setiap 10 November, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pameran perangko atau filateli. Pameran yang dilakukan pada tanggal 6-9 November 2018 tersebut dibuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pameran tersebut dapat dijadikan sebagai sarana belajar sejarah. Perangko dapat menjadi penanda sebuah peristiwa dan penunjuk identitas nasional bangsa Indonesia.

“Pameran perangko memiliki nilai manfaat untuk menanamkan kesadaran nasional serta sebagai alat sosialisasi pemersatu bangsa dalam wadah Bhineka Tunggal Ika,” ujar Agus pada acara pembukaan Pameran Filateli di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11).

Disampaikan oleh Agus, penyelenggaraan pameran itu merupakan salah satu bentuk apresiasi dari DPR RI untuk mengenang dan memperingati perjuangan para pahlawan. Juga sebagai pengingat perjuangan pahlawan yang merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

"Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, sehingga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan," ujar Agus.

Agus berharap kegiatan itu juga dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat. Khususnya di lingkungan DPR untuk tetap menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, dari 179 Pahlawan Nasional yang telah dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia, baru ada sekitar 40 Pahlawan Nasional yang diterbitkan dalam bentuk perangko. Pada tahun 1960-an, ada sejumlah Pahlawan Nasional yang telah diterbitkan dalam bentuk perangko. Namun, belakangan jumlahnya semakin sedikit.

Menurut Fadli, perangko di era globalisasi ini masih relevan. Perangko dapat berperan sebagai tanda pengingat dan juga sebagai sebuah tanda peringatan.

"Meskipun kita berada di era globalisasi, ternyata keberadaan perangko masih relevan. Justru ketika dunia semakin digital, sesuatu yang bersifat material itu menjadi semakin berharga,” ujar Fadli.

Fadli mengatakan, perangko merupakan benda yang langka dan bahkan selalu dicari. Dalam dunia filateli, periode waktu antara tahun 1945 hingga 1949 dikenal sebagai era Perang Mempertahankan Kemerdekaan (PMK). Perangko atau benda filateli yang terbit pada era tahun 1945--1949 adalah benda-benda filateli yang masuk kategori PMK.

“Di usia negara Indonesia yang ke 73 tahun, untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan bangsa yang telah gugur, DPR RI menyelenggarakan acara Pameran Filateli dalam Rangka Hari pahlawan,” tutur Fadli.

Dalam pembukaan pameran tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Sampul Peringatan Pameran Filateli dalam rangka Hari Pahlawan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Agus Hermanto, Sekjen DPR RI Indra Iskandar, dan Direktur Pos Direktorat Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ikhsan Baidirus.

Selain pameran perangko, rangkaian peringantan hari pahlawan DPR juga diisi dengan ragam lomba yang diikuti siswa SD dan SMP Jabodetabek. Mulai dari lomba puisi, lomba cerita, dan lomba desain kartu pos. (OL-6)