Ketua Komisi V: Pendamping Desa Harus Berani Tolak Titipan Elite

MI/MOHAMAD IRFAN
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis.
KETUA Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis meminta para pendamping desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur agar berani menolak program-program titipan elit di daerahnya dalam menjalankan program dana desa.
"Pendamping desa harus berani, juga harus jujur menyikapi program-program dana desa, apakah ada titipan dari elit di tingkat atas atau tidak," katanya dalam kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap ratusan pendamping desa se-NTT di Kupang, Selasa (13/11) kemarin.
Ia mengatakan, pendamping desa sejatinya berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi apa yang dibutuhkan masyarakat dan yang menjadi visi atau misi pemerintah daerah setempat. "Kita tidak bisa terlalu mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah itu tanpa mendengarkan berkaitan kebutuhan prioritas dari masyarakat di desa setempat," katanya.
Ia mengatakan, dalam program dana desa, anggaran pembangunan langsung dikucurkan ke masing-masing desa sehingga harus lebih memperhatikan aspek-aspek yang dibutuhkan masyarakat desa. "Kalau dana desa tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, bisa kita artikan bahwa tidak berbasis pada amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014," katanya.
Fary mengakui, sekarang sudah ada upaya perbaikan-perbaikan yang tampak dari pemanfaatan dana desa dari tahun ke tahun. "Itu kita harus apresiasi. Kita bisa saling belajar dari satu desa yang sukses dalam memberdayakan masyarakat desanya," katanya.
Lebih lanjut Politisi Partai Gerindera itu mengatakan, pemanfaatan dana desa harus betul-betul dipastikan sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan masyarakat setempat. Untuk itu, penguatan kapasitas para pendamping desa menjadi aspek yang sangat strategis yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan pemanfaatan dana desa.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, M Fachri, para koordinator program dana desa di tingkat provinsi hingga kabupaten se-NTT. (Ant/OL-6)