DPR Minta Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan

KPU diminta meningkatkan pengawasan terhadap pencetakan surat suara, agar tidak ada lagi surat suara yang rusak, mengingat Pemilu 2019 akan dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi.
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo merespons terkait ditemukannya ribuan surat suara yang rusak, yakni 7.729 surat suara di Tasikmalaya, Jawa Barat dan 4.000 surat suara di Surakarta, Jawa Tengah.
"Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak tersebut, serta segera menggantinya dengan surat suara yang baru sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh daerah masing-masing," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu lewat keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Selasa (26/2).
Pihaknya juga mendorong KPU untuk meningkatkan pengawasan terhadap pencetakan surat suara, agar tidak ada lagi surat suara yang rusak, mengingat Pemilu 2019 akan dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi.
"KPU Daerah (KPUD) juga harus melakukan pengawasan terhadap seluruh persiapan logistik Pemilu 2019, terutama kelengkapan surat suara di setiap daerah, agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar," tandasnya. (RO/OL-6)