DPR Ingatkan Penyakit Katastropik Butuh Pembiayaan yang Jelas

Penulis: Micom Pada: Senin, 11 Mar 2019, 20:26 WIB DPR
DPR Ingatkan Penyakit Katastropik Butuh Pembiayaan yang Jelas

MI/Rommy Pujianto

KETUA Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi menyampaikan, penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, leukimia, hemofilia, sirosis hepatis membutuhkan pembiayaan yang jelas.

“Ini membutuhkan perhatian kita semua dan pembiayaan yang jelas. Sehingga satu bulan yang lalu, Menkes dan BPJS sempat mengeluarkan wacana iur biaya," papar pria yang kerap disapa Dede Yusuf saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Dirut BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan agar pemerintah bisa membuat solusi penanganan masalah pembiayaan katastropik. Terkait polemik ini pun, ia mengaku banyak menerima aduan dari berbagai kelompok masyarakat, terutama para penyadang penyakit katastropik.

“Iur biaya inipun belum selesai, ditarik lagi. Itu sempat ramai menjadi polemik, sehingga kami juga harus tahu konsep apa yang harus dibicarakan. Karena dalam kesimpulan raker yang terdahulu, kita juga pernah meminta agar pemerintah mencari solusi bagaimana penanganan masalah pembiayaan katastropik," jelas Dede.

Pelayanan penyakit katastropik dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hendaknya memberikan keadilan bagi masyarakat dalam hak pelayanan kesehatan. Idealnya program JKN menjamin manfaat untuk kasus katastropik secara komperhensif. (A-1)