Kerja Sama dengan Rusia Dikhawatirkan Intervensi Pemilu

Penulis: MICOM Pada: Selasa, 12 Mar 2019, 14:00 WIB DPR
 Kerja Sama dengan Rusia Dikhawatirkan Intervensi Pemilu

MI/IMMANUEL ANTONIUS

PEMERINTAH dan DPR setuju untuk membawa RUU Kerja Sama Pertahanan antara RI dengan Rusia ke pembahasan tingkat 2 untuk disahkan menjadi undang-undang. Kerja sama itu dianggap penting untuk memperkuat sistem pertahanan RI.

Namun, kekhawatiran juga muncul terkait kerja sama tersebut. Kerja sama pertahanan dengan Rusia dikhawatirkan akan menghadirkan intervensi bagi Indonesia. Terutama menjelang pemilu 2019.

"Kami setuju untuk dibahas oleh DPR dan pak menteri Pertahanan. Tetap harus hati-hati karena Rusia kita tahu terkesan sudah mulai mencampuri negara lain, khususnya dalam hal teknologi dan informasi," ujar anggota komisi I DPR, Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, dalam rapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Selasa, (12/3).

Martin mengatakan, salah satu dugaan intervensi Rusia dalam bidang politik negara lain adalah dalam pemilu Amerika Serikat. Di mana banyak pihak menduga ada peran Rusia dalam menentukan pemilu Amerika Serikat yang dimenangkan oleh Donald Trump.

Intervensi sejenis dan dalam berbagai bidang lain dikhawatirkan bisa terjadi ketika ada kerja sama pertahanan Indonesia dengan Rusia. Terutama saat ini kemajuan teknologi sudah pesat dan rusia merupakan salah satu negara dengan teknologi paling mutakhir di dunia.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan menjelang pemilu intervensi memang besar potensinya untuk terjadi. Tidak hanya dari Rusia, tapi juga dari banyak negara lain. Namun, Ryamizard menegaskan berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi.

"Kami terus menjaga dan memantau agar hal itu tidak terjadi. Saya juga sudah ingatkan ke Rusia dan negara lain agar tidak ada pihak lain yang ikut campur menjelang pemilu di Indonesia," ujar Ryamizard.

Ryamizard mengatakan, bidang pertahanan Indonesia masih butuh banyak penguatan. Kerja sama internasional menjadi salah satu kebutuhan yang perlu dilakukan.

"Secara umum pengesahan UU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Rusia akan mempererat hubungan antara kedua negara.

UU dibutuhkan sebagai payung hukum pelaksanaannya," ujar Ryamizard. (OL-6)