Komisi II Temukan Permasalahan Persiapan Pemilu di Bali

Penulis: MICOM Pada: Senin, 18 Mar 2019, 13:17 WIB DPR
Komisi II Temukan Permasalahan Persiapan Pemilu di Bali

MI/SUSANTO
Calon pemilih melihat daftar pemilih tetap dalam simulasi pemungutan suara di gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta (12/3/2019).

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron berharap berbagai permasalahan yang masih ada dalam persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Bali dapat segera diselesaikan. Dari pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bali, terungkap sejumlah permasalahan dalam proses persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.

“Permasalahan itu diantaranya terkait jumlah DPT (Daftar pemilih tetap). Sebenarnya ini juga terjadi di daerah-daerah lain,” ujar Herman, usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Daerah, Polda Bali, serta Danrem Bali, di Denpasar, Bali, Jumat (15/3).

Jumlah DPT ini, lanjut Herman, terkait proses perekaman KTP-Elektronik yang diakui Wagub Bali dan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dukcapil) Bali masih terus berlangsung. Bahkan bukan tidak mungkin, di hari H pemilihan juga ada warga yang usianya baru menginjak 17 tahun, dan baru terdaftar sebagai pemilih. Begitupun sebaliknya, ada calon pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia pada hari H. Hal-hal seperti itulah yang membuat jumlah DPT terus berubah-ubah.

Selain jumlah DPT yang masih jadi permasalahan di Bali, juga masih adanya Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar menjadi pemilih. Dari informasi yang beredar, ada sekitar 60 WNA yang terdaftar sebagai pemilih. Namun KPU Bali mengaku 35 WNA yang terdaftar sebagai pemilih itu semua sudah dicoret atau dihapus dari daftar pemilih. KPU Bali akan kembali menyisir sisa WNA yang diduga masih masuk dalam daftar pemilih. (RO/OL-6)