DPR Setujui KAP Wisnu Soewito & Rekan Jadi Pemeriksa Laporan BPK

Penulis: MICOM Pada: Jumat, 29 Mar 2019, 18:00 WIB DPR
DPR Setujui KAP Wisnu Soewito & Rekan Jadi Pemeriksa Laporan BPK

Dok DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat memimpin sidang Rapat Paripurna.

RAPAT Paripurna DPR RI menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018. Persetujuan itu diambil setelah perwakilan Komisi XI DPR RI menyampaikan laporannya di hadapan Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3) kemarin.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kantor Akuntan Publik laporan keuangan BPK RI tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto kepada Anggota DPR RI yang hadir pada Rapat Paripurna. Pertanyaan ini dijawab ‘Setuju’ oleh para Anggota DPR yang hadir. “Terima kasih. Laporan Komisi XI DPR RI tersebut akan kita proses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuh Agus sembari mengetuk palu persetujuan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan, Komisi XI DPR RI mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada KAP yang diusulkan BPK dan Kementerian Keuangan. BPK  mengusulkan tiga KAP, yakni KAP Sriyadi Elly Sugeng & Rekan, KAP Wisnu Karsono & Rekan, dan KAP Husni, Mucharam, dan Rekan.

Sementara itu, tiga KAP usulan Kementerian Keuangan yakni KAP Heliantono & Rekan, KAP Djoko, Sidik, dan Indra, dan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono. Namun saat Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada enam KAP tersebut pada 25 Maret 2019, KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, dan KAP Djoko, Sidik, dan Indra mengundurkan diri. Sehingga Komisi XI DPR RI hanya melaksanakan uji kepada empat KAP.

“Setelah mendengar masukan dan pendapat dari fraksi-fraksi yang hadir, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa BPK RI tahun 2018,” kata Misbakhun dalam laporannya.

Usai disetujui dalam Rapat Paripurna, KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan pun diperkenalkan di hadapan Rapat Paripurna. (RO/OL-6)