DPR RI Tetap Berikan yang Terbaik di Akhir Masa Jabatan

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Minggu, 14 Apr 2019, 18:45 WIB DPR
DPR RI Tetap Berikan yang Terbaik di Akhir Masa Jabatan

Dok DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk terus bekerja dengan maksimal meski telah memasuki akhir masa jabatan. Kerja-kerja legislasi terus dikebut untuk bisa mencapai target pengesahan undang-undang (UU), khususnya yang telah tercatat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan seluruh anggota DPR RI tetap bekerja dengan maksimal hingga saat ini menjelang akhir masa jabatan. Meski berbarengan dengan tahun politik dan masa kampanye, tugas-tugas sebagai anggota dewan tetap jadi prioritas untuk dilakukan.

Walaupun menghadapi tahun politik, namun di dua masa sidang tahun 2019, yakni masa sidang III dan IV tahun sidang 2018—2019, DPR telah berhasil mengesahkan 5 RUU menjadi UU.

Kelima RUU yang disahkan menjadi UU tersebut ialah RUU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan, RUU tentang Kebidanan, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

"Walaupun para anggota dewan banyak berada di daerah pemilihan untuk menemui konstituen dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerjanya menjelang akhir masa jabatan 2014-2019, kita juga tidak melupakan tugas dan fungsi kedewanan di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan terhadap pemerintah sebagai mitra kerja DPR RI," ujar Bamsoet, Minggu (14/4).

Selain itu, DPR RI sebenarnya juga menargetkan penyelesaian RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. DPR RI masih menunggu penyediaan waktu dari pihak pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU-RUU tersebut secara bersama-sama.

"DPR RI tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan RUU. Butuh kerjasama dari kementerian dan lembaga negara sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," ujar Bamsoet.

Ia mengatakan bahwa seluruh anggota DPR RI di berbagai Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan selalu memaksimalkan masa sidang untuk tetap produktif menghasilkan RUU yang berkualitas. Ia berharap semangat DPR RI itu juga disambut baik oleh pemerintah.

Selain pengesahan RUU, di tengah masa sidang IV DPR RI juga telah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sebelas calon Hakim Konstitusi untuk mengisi kekosongan posisi Hakim Konstitusi yang berakhir masa jabatannya. Dari hasil uji kelayakan yang dilakukan di komisi III DPR di bawah pengawasan pimpinan itu, ditetapkan hakim petahana, yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams untuk kembali menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Di bidang fungsi pengawasan, DPR telah menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Baik melalui rapat-rapat bersama mitra kerja, panitia kerja (panja) yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR.

Di antaranya yang dilakukan ialah pembahasan mengenai masalah tarif pesawat yang tinggi, masalah ancaman keamanan yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir di Indonesia Timur, hingga persiapan pelaksanaan pemilu 2019.

"Ini membuktikan kinerja DPR RI tak mengendur sama sekali. Justru di akhir masa jabatan, kita ingin tetap memberikan yang terbaik kepada rakyat," ujar Bamsoet.

Bamsoet berharap DPR RI bisa berperan tak hanya sekadar menjadi wakil rakyat dalam artian konstitusional saja, melainkan betul-betul menjadi bagian, melebur dan satu kesatuan dengan rakyat. Sehingga tidak ada jarak antara DPR RI dengan rakyat.

Selain bekerja di gedung DPR Jakarta, Bamsoet menjelaskan, setiap anggota DPR RI tidak hanya disibukan bekerja di dalam kantor DPR saja. Tetapi, harus juga wajib turun langsung bertemu rakyat di berbagai daerah. Sehingga menyebabkan mereka terkadang tidak bisa hadir secara fisik pada rapat-rapat di DPR.

Ia menjelaskan, sesuai pasal 69 ayat 2 UU MD3 disebutkan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPR RI dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Artinya, setiap anggota DPR RI harus menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang datang dari masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihanya.

"Dengan terjun langsung ke berbagai daerah melihat kehidupan masyarakat, anggota dewan jadi lebih memahami permasalahan nyata yang dihadapi rakyat," ujar Bamsoet.

Hasil dari kunjungan ke daerah itu selanjutnya digunakan untuk menjadi landasan pemecahan berbagai masalah, melalui fungsi legislasi berupa pembuatan undang-undang. Selain itu, dengan terjun ke lapangan, anggota dewan bisa melihat langsung apakah berbagai program kerja yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR RI, betul-betul sudah dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Bamsoet berharap kinerja akan semakin kuat di masa jabatan yang tersisa. Terkhusus, ia berharap tidak ada lagi anggota dewan yang terlibat pelanggaran hukum seperti korupsi dan suap hingga tugasnya berakhir di parlemen.

Sementara itu, saat ini di tahun 2019, daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019 berjumlah 55 RUU. Sebanyak 43 RUU diantaranya merupakan lungsuran dari Prolegnas 2018 dan 12 RUU diantaranya adalah RUU baru. Bamsoet optimistis dengan batas waktu periode saat ini, Baleg DPR RI akan berusaha menyelesaikan 55 RUU tersebut.

“Kita akan terus mengatur manajemen persidangan dengan baik, sehingga tugas-tugas konstitusional dewan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingg kita akan sampai pada penghujung masa jabatan ini dengan meninggalkan legacy yang membanggakan bagi bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” ujar pungkasnya. (OL-6)