Intan Fauzi Perjuangkan Aspirasi Warga Depok dan Bekasi

Penulis: Mediaindonesia.com Pada: Rabu, 17 Apr 2019, 17:40 WIB DPR
Intan Fauzi Perjuangkan Aspirasi Warga Depok dan Bekasi

Dok DPR RI
Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi

ANGGOTA Komisi V DPR RI Intan Fauzi memperjuangkan aspirasi warga Kota Depok dan Kota Bekasi melalui realisasi program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Melalui bantuan tersebut, ada 1.500 Rutilahu yang akan direnovasi mulai April ini. Diharapkan saluran bantuan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, mengingat pembangunan Rutilahu sangat dibutuhkan masyarakat tidak mampu.

“Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2019 ini, pemerintah lewat Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menyetujui usulan program hasil aspirasi rakyat sebesar 1.500 Unit Rumah,” ujar Intan, Senin (15/4).

Bantuan renovasi tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019.

Politikus F-PAN ini mengatakan, 1.500 unit rumah akan didistribusikan secara merata ke Kota Depok dan Kota Bekasi. Ia memastikan, calon penerima manfaat dari program Rutilahu telah melewati proses verifikasi terlebih dahulu. Karena itu, tidak ada praktek KKN dalam penentuan penerima manfaat ini. “Semua proses dilakukan secara transparan. TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) melakukan survei berdasarkan kriteria yang ditetapkan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil verifikasi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), baru 481 unit data rumah di Kota Depok yang berhasil diverifikasi pada termin pertama ini. Sementara sisanya, akan diverifikasi pada termin kedua. “Dan di Kota Depok ini, bantuan rumah ini menyebar 8 Kecamatan dan 16 Kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Kota Bekasi mendapatkan bantuan 420 Unit rumah yang berhasil diverifikasi pada termin pertama ini. Sementara sisanya, akan diverifikasi pada termin kedua.“Adapun bantuan rumah ini tersebar di 6 Kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Bekasi,” ungkap wakil rakyat dapil Jabar VI ini.

Lebih lanjut, Intan juga menjelaskan ekspose Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran  2019 ini tidak bermuatan politis.  Hal ini merupakan bentuk keberpihakan wakil rakyat dalam memperjuangkan semua aspirasi. “Pemihakan terhadap rakyat itu sudah menjadi komitmen sumpah jabatan saya sebagai wakil rakyat,” tegas Intan. (RO/OL-6)