DPR: Tambahan Kuota Haji Harus Memerhatikan Daya Tampung di Mina

Penulis: Indriyani Astuti Pada: Rabu, 17 Apr 2019, 17:30 WIB DPR
DPR: Tambahan Kuota Haji Harus Memerhatikan Daya Tampung di Mina

Dok DPR Ri
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan dewan menyambut baik kebijakan yang akan diambil pemerintah Arab Saudi dengan menambah  kuota 10 ribu jemaah haji pada 2019. Tambahan kuota ini diberikan Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan janji riil pemerintah Arab Saudi ini dipenuhi karena ada beberapa janji seperti pembayaran korban crane yang jatuh belum dilunasi," ujar Sodik ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (17/4).

Baca juga: Surya Paloh Optimistis Jokowi Kembali Memimpin

Lebih lanjut kata dia, DPR akan mengundang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas tambahan anggaran penyelenggaraan haji 2019 karena adanya kebijakan tersebut. DPR, imbuhnya, juga berharap kerajaan Arab Saudi sudah mempertimbangkan dengan matang penambahan kuota terutama dengan rasio terkait kapasitas tenda untuk jemaah saat menundaikan ibadah dan bermalam di Mina, Arab Saudi.

"Jangan seperti tahun lalu,  jamaah tidur dan tinggal bertumpuk dalam  tendadi Mina. Kemenag juga harus mempersiapkan akomodasi dan transportasi tambahan," kata Sodik.

Menurutnya, penambahan kuota sebaiknya digunakan sesuai aturan diperuntukan bagi jemaah sesuai antrian atau nomor tunggu agar adil. "Maju ke nomor tunggu berikutnya," katanya.

Seperti telah diberitakan Media Indonesia pada 15 April lalu, Kementerian Agama bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M dengan skema kuota 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jemaah haji reguler, dan 17 ribu jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini, Rp35.235.602 atau setara US$2,481.

Adapun biaya haji 2019 menggunakan sebesar Rp7,039 trilyun untuk 204.000 jemaah. Untuk 10.000 jemaah baru dari tambahan kuota, diperlukan biaya tambahan sekitar Rp346 milyar.

Secara terpisah, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penambahan kuota jemaah bagi masing-masing negara sangat berkaitan dentan seberapa besar daya tampung di tanah suci.  Penambahan kuota ini, terang Menag, harus memerhatikan masalah haji di Mina, Saudi Arabia agar jemaah tidak berdesakan.

"Masjidil Haram sudah mengalami perluasan, Madinah juga seperti itu tapi Mina sangat terbatas karena menurut hukum agama, orang yang menunaikan haji harus ada di wilayah itu karena kalau sudah keluar Mina bisa tidak sah prosesi hajinya," terang Menag seperti dikutip dari wawancara di Metro TV pada Senin (15/4).

Menurut Menag, satu-satunya cara menyelesaikan masalah di Mina ialah dengan menambah daya tampung di tempat jemaah menginap. Tenda-tenda di Mina, perlu ditingkat. "Harus ke atas karena tidak ke samping," ucapnya.

Diutarakannya, Kementerian Agama sudah membuat surat resmi karena pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan permohonan itu, sebab pemerintah Indonesia tidak punya kewenangan membangun infrastruktur di sana. Selain tenda, Menag juga menyebut perlu adanya penambahan toilet. "Kalau di Arafah, toilet sudah tingkat tapi di Mina belum bisa. Selama pemerintah Saudi Arabia belum menambah daya tampung," tuturnya

Baca juga: Jokowi Minta Raja Salman Tambah lagi Kuota Haji Jadi 250 ribu

Penambahan kuota, kata Menag, sangat riskan apabila tidak dibarengi dengan penambahan infrastruktur di Mina karena tragedi kemanusiaan bisa terjadi. Para jemaah terpaksa berdesakan.

"Setiap peristiwa haji selalu terjadi di Mina karena di sana seluruh jemaah haji seluruh dunia berkumpul pada tempat yang sangat terbatas di tengah-tengah stamina terkuras habis karena mereka sudah wukuf di Arafah dan ketika di Mina mereka masih harus berjalan kaki berkilo-kilo meter dalam kondisi berdesakan menuju jamarot," tukasnya. (OL-6)