Komisi II: Pemilu Sistem E-Voting Masih Sulit Dilakukan

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Selasa, 23 Apr 2019, 16:25 WIB DPR
Komisi II: Pemilu Sistem E-Voting Masih Sulit Dilakukan

MI/Susanto
Achmad Baidowi.

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi, berpendapat bahwa penerapan pemilu menggunakan sistem elektronik atau e-voting masih sulit dilakukan. Tidak hanya di Indonesia, sistem tersebut bahkan juga masih sering bermasalah meski dilakukan di negara maju

Baidowi mengatakan, membuat sistem atau aplikasi untuk melakukan pemilu memang bukan hal yang tidak bisa dilakukan di Indonesia. Namun, implementasi penggunaan sistem tersebut diyakini masih akan sulit dilakukan.

"Melihat kondisi di Indonesia masih sulit. Pakai manual saja pemilih masih bingung," ujar Baidowi, ketika dihubungi, Selasa, (23/4).

Keterbatasan untuk menerapkan sistem e-voting juga masih sangat jelas terlihat dalam berbagai hal. Mulai dari insfrastruktur, anggaran, hingga sumber daya manusia yang memiliki kapasitas untuk menjalankannya.

"Uangnya ada? Infrastrukturnya ada? Lalu SDM-nya dan pemilihnya siap? Selain itu keamanan dari hecker gimana? Karena di Jerman saja pnggunaan evoting dibatalkan oleh MK di beberapa negara bagian," ujar Baidowi.

Berbagai permasalahan keamanan siber di Indonesia hingga saat ini juga masih belum tertangani dengan baik. Salah satunya, situs KPU yang selama proses pemilu kerap diserang oleh peretas dari berbagai negara di dunia.

Sementara itu, sebelumnha, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berpendapat bahwa sudah saatnya Indonesia mencoba menerapkan pemilu dengan sistem e-voting. Sistem tersebut dianggap lebih transparan dan bisa diaudit.

BPPT sudah melakukan kajian dan mempraktekkan e-voting ini di lebih dari 900 pilkades. Perolehan suara pun langsung bisa diketahui saat TPS tutup. Hasil hitung cepat itu disebut BPPT sebagai e-rekapitulasi. (OL-6)