FPAN DPR Pastikan tidak Dukung Ide Pansus Kecurangan Pemilu

Penulis: Antara Pada: Jumat, 26 Apr 2019, 18:10 WIB DPR
FPAN DPR Pastikan tidak Dukung Ide Pansus Kecurangan Pemilu

MI/Panca Syurkani
Anggota Fraksi PAN DPR RI Bara Hasibuan

ANGGOTA Fraksi PAN DPR RI Bara Hasibuan menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019 tidak memiliki relevansi karena sudah ada mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu kalau ada indikasi kecurangan.    

"Sama sekali tidak relevan karena tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional," kata Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/4).    

Dia mengatakan dalam UU Pemilu disebutkan kalau ada indikasi kecurangan dalam pemilu, maka harus membawa kasus ke Mahkamah Konstitusi (MK).    

Karena itu, Bara memastikan Fraksi PAN tidak akan ikut dan tidak mendukung Pansus tersebut.  

Baca juga: Ketua DPR Dorong Pemilu Legislatif dan Presiden Terpisah lagi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019, karena banyak temuan dugaan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.    

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (24/4). (X-15)