DPR Targetkan Selesaikan 4 RUU Prioritas di Masa Sidang V

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Rabu, 08 Mei 2019, 12:45 WIB DPR
DPR Targetkan Selesaikan 4 RUU Prioritas di Masa Sidang V

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Paripurna DPR

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan bisa menyelesaikan setidaknya empat Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas di masa sidang V tahun sidang 2018-2019. Masa sidang kali ini akan berlangsung pada 8 Mei hingga 25 Juli 2019.

Keempat RUU prioritas tersebut ialah RUU tantang Perkoperasian, RUU Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, serta RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan di bidang legislasi, DPR dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU prolegnas yang belum rampung, yakni sebanyak 34 RUU. Di mana saat ini prosesnya masih berada pada pembicaraan tingkat I.

“Baik RUU inisiatif DPR, pemerintah, atau DPD. Kita optimistis dengan komitmen bersama akan lebih mudah menyelesaikan RUU tersebut,” ujar Bamsoet, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun sidang 2018-2019, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (8/5).

Empat RUU yang ditargetkan dan diutamakan diselesaikan, menurut Bamsoet, merupakan yang paling mendesak untuk segera disahkan. Ia meminta pada semua anggota dewan di komisi terkait untuk bisa fokus menyegerakan pembahasan.

“Kita fokus menyelesaikan 4 RUU tersebut. Saya minta pada anggota yang mendapat tugas untuk segera selesaikan,” ujar Bamsoet.

Dalam prosesnya, Bamsoet juga meminta agar pihak pemerintah bisa bekerja dengan lebih maksimal untuk bekerja sama menyelesaikan RUU dengan DPR.

Penyelesaian RUU kerap terhambat akibat pihak pemerintah yang terlambat menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Masih ada UU yang macet karena pemerintah belum juga sampaikan DIM, semoga itu bisa segera diselesaikan,” tutup Bamsoet. (OL-2)