BUMN Diminta Perhatikan Produk UMKM di Bandara Ngurah Rai

Penulis: Mediaindonesia.com Pada: Minggu, 12 Mei 2019, 19:00 WIB DPR
BUMN Diminta Perhatikan Produk UMKM di Bandara Ngurah Rai

Dok DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih (kiri) .

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendesak PT. Angkasa Pura (AP) I dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperhatikan produk-produk yang diperdagangkan di Bandara Ngurah Rai, Bal. Sebab menurutnya saat ini ia sulit menemukan produk lokal milik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali yang terpampang di gerai-gerai penjualan makanan dan minuman di bandara.

“Saya kaget lihat air mineral yang dijual itu bukan produk kita. So, kita minta untuk para penjual gerai tersebut untuk memiliki empati sedikit kepada produk lokal, walaupun mereka dalam rangka mencari profit namun mereka juga harus ada pengembangan yang biasa kita sebut CSR (Corporate Social Responsibility) itu. AP dan BUMN bisa memberi kebijakan, jika tidak dijalankan imbau untuk tidak memperpanjang kontrak tempat lagi,” ujarnya di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Bali, baru-baru ini.

Menurut Anggota Dewan yang akrab disapa Demer ini, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan masalah keadilan. Ia menilai bahwa di Bali saat ini pertumbuhan terhadap marginalisasinya itu lebih deras daripada pertumbuhan ekonominya. Sehingga masyarakat Bali yang harus meninggalkan pulau Bali itu rasionya lebih tinggi dari rasio pembangunan di Bali.

“Kalau kita bicara budaya pasti kita bicara peradaban. Jadi kita kalau membangun budaya itu berarti membangun peradaban dengan mendistribusikan keadilan. Nah itu yang diinginkan oleh rakyat. Karena ada dua stakeholder-nya yaitu pelestarian dan pemberdayaan. Pelestarian terhadap objek budaya pemberdayaan terhadap subjeknya. Yang sekarang terjadi hanya pelestarian terhadap objeknya saja,” tutur Demer.

Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa pelestarian dan pemberdayaan Bali dengan basis budayanya harus mendapat perhatian yang lebih serius sehingga proses marginalisasi terhadap masyarakat Bali dapat dihindari. Bahwa menurutnya rakyat Bali harus diutamakan dalam proses ekonomi pariwisata di Pulau Bali adalah suatu hal yang wajib.

“Jadi ke depan kita harapkan dengan kehadiran BUMN sebagai agent of development secara konkret bisa memberikan kontribusi kepada local content yang ada. Jadi mudah-mudahan ke depan sudah tidak ada lagi perlakuan-perlakuan miring yang dapat menyingkirkan orang asli Bali di provinsinya sendiri,” imbuh legislator dapil Bali ini. (RO/OL-6)