Komisi III Harap Pansel KPK Selesai Pertengahan Juni

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Selasa, 14 Mei 2019, 14:45 WIB DPR
Komisi III Harap Pansel KPK Selesai Pertengahan Juni

MI/Rommy Pujianto
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani

KOMISI III DPR berharap pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan baru KPK bisa diselesaikan pada pertengahan bulan Juni 2019. Itu merupakan waktu ideal sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang KPK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan sesuai UU KPK, pembentukan pansel harus dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK habis.

"Kalau kita ambil patokan di catatan saya, pimpinan KPK itu terakhir di 19 atau 20 Desember, maka berarti di pertengahan Juni ini sudah harus dibentuk pansel KPK," ujar Arsul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/5).

Ia mengatakan sesuai dengan laporan yang diterima, saat ini proses pembentukan tengah disiapkan oleh pimpinan DPR, pihak istana dan kesekretariatan negara. Ia berharap sebelum lebaran 2019, hasil komunikasi DPR dan istana tersebut sudah bisa diumumkan ke publik.

Arsul mengatakan pembentukan pansel merupakan sepenuhnya wilayah presiden. DPR nantinya hanya akan menguji calon-calon pimpinan KPK yang diajukan oleh pansel.

"Tentu itu berpulang kepada presiden. DPR itu nanti wilayahnya menguji calon-calon yang dihasilkan dalam proses seleksi di pansel," tuturnya.

Iabelum bisa memastikan apakah DPR periode saat ini yang akan melakukan seleksi calon pimpinan KPK. Bila waktunya tidak memungkinkan, seleksi akan dilakukan oleh DPR periode baru yang mulai bekerja pada 1 Oktober.(OL-5)