Bamsoet: Sampaikan Dugaan Kecurangan Pemilu pada MK, Bukan Publik

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Rabu, 15 Mei 2019, 15:00 WIB DPR
Bamsoet: Sampaikan Dugaan Kecurangan Pemilu pada MK, Bukan Publik

Dok DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengkritik keputusan kubu 02 yang menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 pada publik. Hal tersebut disampaikan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang mengatakan bahwa ada kecurangan masif yang dilakukan secara terstruktur pada Pemilu 2019.

"Kalau itu disampaikan demikian, maka sampaikan nanti di pengadilan Mahkamah Konstitusi, bukan kepada publik. Dengan bukti-bukti dan fakta-fakta, tinggal hakim nanti yang memutuskan apakah kecurangan ada di mana," ujar Bamsoet, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).

Dengan menyampaikan dugaan kecurangan pada publik, Bamsoet menilai, seolah menggiring opini publik bahwa kecurangan terjadi di seluruh Indonesia. Padahal, mungkin hanya di beberapa titik yang ada kecurangan. "Nanti juga pihak yang satu menyampaikan ada kecurangan, jadi tidak habis-habis," ujar Bamsoet.

Ia mengatakan kalau hanya berupa omongan di publik, nantinya yang timbul hanya kebisingan tanpa jalan keluar. "Soalnya kalau cuma omong jalan keluarnya apa, lalu negara harus mengesahkan apa kalau tidak ada saluran," ujar Bamsoet.

Meski begitu, ia menilai pada dasarnya semua pihak berhak menyampaikan berbagai hal terkait penyelenggaraan pemilu. Namun, hal itu harus dilakukan dengan tidak membuat kegaduhan dan dengan upaya menyelesaikannya lewat jalur yang telah disediakan oleh negara.

"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada saluranya yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi. Karena konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui misalnya, maka itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif, sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," tutur Bamsoet.

Seperti diketahui, Prabowo menyampaikan pidato politik dalam Simposioum Nasional Kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2019. Dalam pidato itu, Prabowo mengajak pendukung dan relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk menolak hasil Pemilu 2019 yang dinilai terjadi kecurangan secara masif. (OL-6)