Ketua DPR: Harus Ada Evaluasi Sistem Lapas Secara Menyeluruh

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Jumat, 17 Mei 2019, 12:10 WIB DPR
Ketua DPR: Harus Ada Evaluasi Sistem Lapas Secara Menyeluruh

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Prajurit TNI berjaga di depan Lapas Narkotika Kelas III Langkat pasca kerusuhan yang terjadi, di Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5)

KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan perlunya evaluasi sistem di lembaga pemasyarakatan (lapas) secara menyeluruh. Hal itu menyusul terjadinya kericuhan di lapas Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (16/5).

"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (DitjenPAS) harus melakukan evaluasi seluruh sistem di Lapas, baik sistem manajemen pengelolaan maupun pengawasan di dalam Lapas," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).

Bamsoet mendorong Kemenkumham melalui DitjenPAS untuk melakukan kajian kapasitas Lapas yang layak. Salah satunya, melakukan penyesuaian antara jumlah sel tahanan dengan warga binaan yang ada, mengingat kondisi lapas yang overcapacity sering menjadi pemicu utama rusuh di Lapas.

"Saya mendorong Kemenkumham melalui DitjenPAS untuk menjamin setiap warga binaan di Lapas dan Rutan mendapatkan haknya sesuai dengan UU No. 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan," tuturnya.

Ia menegaskan, kepolisian harus terus melakukan pencarian warga binaan yang kabur hingga seluruhnya dapat tertangkap. Mengingat hal tersebut akan meresahkan masyarakat sekitar.

"Lapas narkotika Kelas III Hinai bekerja sama dengan Kepolisian agar menyebarkan identitas warga binaan yang masih buron," imbuhnya.

Dengan begitu, masyarakat dapat membantu pencarian dan melaporkan jika mendapati orang yang ciri-cirinya serupa dengan identitas tersebut.

Seperti diketahui, peristiwa kericuhan di lapas Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara, menyebabkan ratusan warga binaan kabur. Hingga saat ini sekitar 53 orang masih diburu polisi. Kejadian kerusuhan Lapas sudah terjadi dua kali dalam kurun waktu seminggu.(OL-5)