Bamsoet: Perlu Dibentuk Badan Penerimaan Negara di Bawah Presiden

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 20 Mei 2019, 20:53 WIB DPR
Bamsoet: Perlu Dibentuk Badan Penerimaan Negara di Bawah Presiden

Dok DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan pimpinan DPR seusai Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin (20/5).

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo memandang perlunya dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai pengganti Direktorat Pajak yang selama ini berada dibawah Kementerian Keuangan. Kehadiran Badan Penerimaan Negara bisa menjadi solusi mengatasi penerimaan negara yang belum maksimal.

"Pintu masuk pembentukan BPN bisa melalui Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini tengah direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah. Tanggung jawab BPN langsung kepada Presiden bisa memangkas kinerja birokrasi, sekaligus menguatkan peran lembaga tersebut dalam menggenjot penerimaan negara," ujar Bamsoet seusai Sidang Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2020, di Jakarta, Senin (20/5).

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti lemahnya kenaikan pendapatan negara dari sektor perpajakan. Per April 2019 ini, jumlahnya hanya mencapai Rp436,4 triliun, naik 4,72% dibandingkan periode sama pada April 2018 yang mencapai Rp416,7 triliun.

"Penerimaan negara terdiri dari tiga sektor utama, yaitu pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Per April 2019 ini, pajak tidak mampu naik signifikan. PNBP malah turun, pada April 2018 bisa mencapai Rp110,4 triliun, namun di April 2019 baru mencapai Rp94 triliun. Total penerimaan negara per April 2019 hanya berada di kisaran Rp530,7 triliun, naik sedikit dibanding periode April 2018 yang mencapai Rp528,1 triliun," tutur Bamsoet.

Kehadiran BPN, menurut Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini juga bisa mempermudah kinerja DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah di sektor penerimaan negara.

Di sisi lain juga untuk mempermudah check and balances di tubuh pemerintah sendiri, sehingga bisa memastikan tidak ada kemandegan kinerja akibat birokrasi yang berbelit-belit.

Baca juga: Bamsoet Minta Generasi Muda Junjung Semangat Kebangsaan

"Kehadiran BPN juga untuk meminimalisir terjadinya main mata dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara. Jika berada langsung di bawah Presiden, BPN tentu tidak bisa main-main. Apalagi melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, kareka konsekuensinya sangat berat," pungkas Bamsoet. (RO/X-15)