Anggota DPR Puji Program Jemput Bola BPOM Kota Padang

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Sabtu, 25 Mei 2019, 19:53 WIB DPR
Anggota DPR Puji Program Jemput Bola BPOM Kota Padang

Dok DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Ali Mahir

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Ali Mahir mengapresiasi program Aksi Siap Jemput Bola atau Sijempol yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Provinsi Sumatra Barat.

Menurutnya, langkah yang dilakukan BPOM Padang sangat tepat, mengingat wilayah Padang yang kaya akan keragaman kuliner.

"Padang ini kan identik dengan kuliner, bahkan ada yang sampai diekspor. Maka kekayaan ini harus dijaga, jangan ternodai dengan bahan-bahan berbahaya," ungkapnya seusai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan mitra kerja terkait di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (21/5).

Sebelum pertemuan, Tim Kunspek Komisi IX DPR RI sempat menginspeksi Pasar Lubuk Buaya. Disampaikan Ali, di pasar tersebut tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya pada makanan yang dijual.

"Karena ini bulan ramadan, kita melakukan sidak ke pasar untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, dan terbukti tidak ada makanan yang mengandung bahan berbahaya," jelasnya.

Menurut politisi Partai NasDem ini, hal ini terjadi karena sistem pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan BPOM sangat baik, mulai dari premarket sampai dengan postmarket.

"Sosialisasi yang masif, membawa masyarakat, produsen dan pedagang memahami mana bahan yang baik dan tidak. Untuk itu, kita akan terus memberikan kewenangan lebih terhadap BPOM melalui RUU yang sedang dibahas," tutur Ali.

Wali Kota Padang Mahyeldi menyambut baik Kunspek Komisi IX DPR RI dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman di Padang. "Ini penting bagi Kota Padang, karena menghadirkan ketahanan pangan yang baik merupakan salah upaya pemerintah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal," ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam rangka melindungi masyarakat agar mengkonsumsi pangan yang aman dan bermutu, pihaknya membangun sinergi dengan BPOM Kota Padang. Apalagi selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, perlu pengawasan intensif. Karena momen ini kerap kali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab dan nekat menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan. (X-15)