Permodalan Jadi Kendala Kembangkan Ekraf

Penulis: Mediaindonesia.com Pada: Kamis, 30 Mei 2019, 14:10 WIB DPR
Permodalan Jadi Kendala Kembangkan Ekraf

Dok DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra

EKONOMI kreatif (ekraf) mengalami perkembangan yang sangat signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) selama kurun waktu 2010-2015 menunjukkan bahwa besaran Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf baik dari Rp525,9 triliun pada 2010, menjadi Rp852,2 triliun pada 2015, atau meningkat rata-rata 10,14% per tahun. Namun, masih ada beberapa kendala dalam mengembangkan ekraf, salah satunya permodalan.

“Permodalan menjadi kendala yang utama bagi pelaku ekraf di Palembang. (Berbagai masukan) akan kami bawa pada rapat di Panja dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif, sehingga nanti RUU ini akan menjadi tulang punggung perekonomian negara kita,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menyerap masukan RUU Ekonomi Kreatif di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/5).

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Sekretaris Daerah Kota Palembang, Staf Ahli Wali Kota Palembang, Asisten Pemerintah Kota Palembang, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sumsel dan Kota Palembang, Kadis Perdagangan Palembang, Kadis Koperasi dan UMKM Palembang, Kadis Kominfo Palembang, Kadis Perindustrian Palembang, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) civitas akademika se-Palembang, Rumah Kreatif BUMN Perbankan, Forum Ekonomi Kreatif Palembang, pelaku industri kreatif, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu turut terungkap ada beberapa masalah ekraf lainnya, seperti masuknya produk ekraf dari negara lain ke Palembang. Ironisnya, produk ekraf dari negara lain itu menyerupai produk ekraf yang dihasilkan masyarakat Palembang, salah satunya songket. Hal ini dinilai mengganggu produktivitas ekraf masyarakat Palembang. Sutan menilai perlu dilakukan advokasi. Ia memastikan temuan ini turut dibahas dalam RUU Ekraf.

“Terkait banyaknya masuk produk ekraf dari negara lain yang masuk ke wilayah Palembang, sehingga menyerupai produk ekraf yang dibuat oleh masyarakat Palembang, perlu dilakukan advokasi. Ini juga menjadi tumpuan dan harapan dari pelaku ekraf di Palembang kepada Komisi X untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Ekraf. Kami atas nama Komisi X mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Palembang, atas semua jawaban dari pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Sementara sebelumnya dalam pertemuan itu, Sutan menjelaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan RUU Ekraf menjadi RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019. RUU Ekraf ini diharapkan menjadi solusi pendukung perekonomian Indonesia bila nanti sumber daya alam telah habis. Apalagi pertumbuhan ekraf jika diproyeksikan terus naik, bahkan lebih unggul dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. Tenaga kerja di sektor ekraf pada 2019 juga diperkirakan mencapai 17,2 juta orang.

Sutan melanjutkan, konsistensi kenaikan ini menyebabkan ekonomi kreatif unggul atas sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik dan gas, konstruksi pengangkutan dan komunikasi serta keuangan, real estate, dan jasa perusahaan.

“Sehingga ekraf mampu menempati urutan empat serapan tenaga kerja terbesar dari 10 sektor ekonomi nasional,” tandas legislator dapil Jambi itu.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, sejak tahun 2013 Pemkot Palembang telah mendaftarkan 278 benda, bangunan, serta situs yang merupakan cagar budaya. Palembang telah berkembang menjadi daerah pengembangan produk industri kecil yang kualitasnya tidak kalah dari daerah lain.

“Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM, pada Juni tahun 2018 di Palembang tercatat ada 36.411 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring regulasi serta kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM,” ungkap Dewa.

Kunspek ini juga diikuti sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, diantaranya Popong Otje Djundjunan (F-PG/dapil Jawa Barat I), Marlinda Irwanti (F-PG/dapil Jawa Tengah X), Ferdiansyah (F-PG/dapil Jawa Barat XI), Nuroji (F-Gerindra/dapil Jawa Barat VI), Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS/dapil Jawa Barat I), dan Anas Thahir (F-PPP/dapil Jawa Timur III). (RO/OL-6)