Tambahan Kuota Haji Diprioritaskan Bagi Lansia

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Selasa, 02 Jul 2019, 19:57 WIB DPR
Tambahan Kuota Haji Diprioritaskan Bagi Lansia

MI/Lina Herlina
Calon jemaah haji usia lanjut.

PASCATAMBAHAN kuota haji bagi Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi, pemerintah Indonesia langsung memanfaatkan untuk menambah kuota haji di semua provinsi. Tambahan kuota tersebut akan diprioritaskan bagi calon jemaah haji lanjut usia (lansia).

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai perlementaria via pesan singkat baru-baru ini. Seperti diketahui bahwa tambahan kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi sebesar 10 ribu jemaah. Tambahan kuota tersebut, kata Ali, merupakan hasil diplomasi panjang dan akhirnya berbuah manis.

Setelah mendapatkan kuota tambahan, pemerintah dan DPR RI langsung menggelar rapat untuk mendistribusikan kuota ini ke seluruh provinsi. Tidak hanya itu, persiapan anggaran tambahan bagi jemaah tambahan turut dibahas.

Kuota haji Indonesia yang semula 221 ribu orang jemaah, kini menjadi 231 ribu orang jemaah. “Sudah dibagikan secara merata kuota tersebut ke seluruh daerah. Secara teknis Kementerian Agama yang membaginya sekaligus menyiapkan anggarannya,” ucap politikus dari Fraksi PAN tersebut.

Setelah menggelar rapat beberapa waktu lalu, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mencapat kesepakatan membagi rata tambahan kuota ini sebesar 25% untuk setiap provinsi. Dari kuota tersebut, calon jemaah lansia mendapat prioritas untuk menunaikan haji mulai tahun haji 2019 ini.

DPR sendiri, lanjut Ali, terus mengawasi dan mengawal pembagian tambahan kuota tersebut. Anggaran haji yang membutuhkan tambahan sebesar Rp353 miliar juga akan didiawasi.  

Menurut Ali, agar tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama akan menyisir kembali beberapa pos anggaran haji dalam APBN 2019 yang masih bisa dihemat atau dipotong untuk menutupi kekurangan anggaran Rp353 miliar. Sisanya baru bisa diambil dari APBN. (mh/OL-09)