DPR RI Terus Merespons Isu-Isu Aktual

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Jumat, 05 Jul 2019, 16:39 WIB DPR
DPR RI Terus Merespons Isu-Isu Aktual

MI/Susanto
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

 

Kinerja DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan termasuk publik. Untuk menunjukkan kinerja anggota DPR RI, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menyampaikan sejumlah isu aktual yang menjadi pembahasan parlemen.   

Bamsoet menjelaskan isu aktual yang menjadi perhatian yakni terkait 60% calon jamaah haji lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 65 tahun dengan 54% jemaah perempuan yang akan berangkat pada gelombang I pemberangkatan calon Jamaah haji pada 6 Juli 2019.

"Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk memastikan kesiapan 446 petugas haji dan 1.800 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan dari embarkasi Surabaya dan Batam, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sisi administrasi," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).

Bamsoet meminta Kemenag melalui Ditjen PHU mempersiapkan petugas kesehatan yang selalu siaga terutama terkait suhu udara panas di Arab Saudi saat ini mencapai 42 hingga 50 derajat Celsius.

Kemenag juga diminta untuk dapat memastikan kesiapan seluruh fasilitas serta pelayanan bagi calon jemaah haji baik berupa pemondokan, transportasi, maupun terhadap konsumsi (katering), agar para calon jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.

Tim Pengawas Haji diminta untuk dapat memastikan seluruh komponen dalam kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dapat dipenuhi dan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Mengucapkan selamat kepada jemaah haji yang akan diberangkatkan pada gelombang I semoga menjadi haji yang mabrur serta mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental jelang keberangkatan, serta dalam melaksanakan ibadah di Mekah dan Madinah agar dapat mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag ataupun oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," Ketua DPR RI.

Persoalan lain yang menjadi perhatian dari DPR yakni belum tuntasnya pembahasan mengenai penurunan harga tiket pesawat untuk kategori maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC), yang menyebabkan tertundanya pengumuman kepada masyarakat hingga Senin (8/7).

Terkait masalah tiket pesawat, Ketua DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian dan lembaga maupun instansi yang terkait untuk berkomitmen segera menyelesaikan pembahasan yang belum selesai tersebut.

Bamsoet juga meminta kepastian pengumuman tersebut tidak ditunda lagi sehingga masyarakat maupun pihak maskapai penerbangan dapat menemukan titik tengah yang bersifat win win solution.

"Sehingga pengumuman ini menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia penerbangan, mengingat tingginya harga tiket pesawat menambah lesunya berbagai sektor, terutama pariwisata dan diharapkan penurunan tarif maskapai dapat mendongkrak kembali industri pariwisata di sejumlah daerah," papar politikus dari Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Bamsoet berharap Kemenhub untuk dapat segera mengimplementasikan penurunan harga tiket pesawat untuk kategori LLC, sehingga dapat menggairahkan kembali sektor transportasi udara dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang.

"Meminta Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara meminta pihak maskapai untuk meningkatkan pelayanan maupun kenyamanan penerbangan sesuai dengan standar penerbangan yang berlaku," tutur Bamsoet.

Isu yang lain yang turut menjadi sorotan dan perhatian terkait pemberlakuan penerapan sanksi administratif dan denda terhadap eksportir sektor perikanan, pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang tidak memasukan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (DHA) di dalam negeri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 tahun 2019 yang berlaku pada 1 Juli 2019.

Ketua DPR RI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengidentifikasi jumlah perusahaan dan pengekspor untuk mengetahui jumlah devisa yang diperoleh eksportir sehingga diketahui jumlah repatriasi (pemulangan) devisa ke dalam negeri.

"Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diminta berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan monitoring melalui Sistem informasi Monitoring Devisa ter-Integrasi Seketika (SiMoDIS) terhadap arus barang serta arus keuangan melalui sistem perbankan," ucap Bamsoet.

Menurut Bambang, DJBC harus konsisten dalam menerapkan PMK No. 98 tahun 2019 dalam menindak eksportir yang tidak memasukan DHE SDA di dalam negeri dengan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Isu lain yang tak kalah penting yakni menyangkut persoalan lingkungan. Pekan ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menghadiri the 9th Trondheim Conference on Biodiversity di Norwegia, pada Rabu (3/7). Dalam pertemuan itu, Indonesia berkomitmen untuk menjaga hutan alam dan menekan laju deforestasi.

"Kami mendukung sepenuhnya komitmen Menteri LHK tersebut dan mendorong Kementerian LHK untuk melakukan evaluasi, serta mencari solusi riil yang dapat meminimalisir terjadinya deforestasi hutan dan lahan," ucap Bamsoet.

Oleh karena itu, DPR RI siap mendorong Kementerian LHK dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) beserta pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi lahan kritis, mengingat banyak bencana alam yang terjadi dan merugikan masyarakat akibat rusaknya hutan dan lahan.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif bersama-sama menjaga keutuhan hutan dan habitat hewan maupun tumbuhan, seperti dengan melakukan penanaman pohon sebagai salah satu upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan," papar Bamsoet.(OL-09)