Pemerintah Harus Berhati-Hati Dalam Berutang

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Selasa, 09 Jul 2019, 18:35 WIB DPR
Pemerintah Harus Berhati-Hati Dalam Berutang

DOK DPR RI
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid

DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengambil sikap hati-hati dalam pengendalian utang. Hal ini dikarenakan utang menjadi sebuah beban yang cukup berat bagi generasi mendatang, sehingga pengelolaannya harus dicermati.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid saat menyampaikan Laporan Pendahuluan RAPBN 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Jazilul juga mengingatkan agar pemerintah menjaga rasio utang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPR RI.

“Adapun arah dan strategi kebijakan pembiayaan utang yakni harus mengedepankan aspek kehati-hatian melalui pengendalian rasio utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2020 untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujar Jazilul.

Selain itu, masih kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah juga harus memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif, sehingga tercipta efisiensi utang dan mampu menjaga keseimbangan makro, dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.

Adapun hingga akhir Februari 2019, utang pemerintah sudah mencapai Rp4.566,26 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp531,46 triliun dibandingkan Februari 2018 yang sebesar Rp4.034,80 triliun. Jika diperinci, total utang sebesar Rp4.566,26 triliun itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp790,47 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp3.775,79 triliun.

Pinjaman sebesar Rp790,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp783,33 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp322,86 triliun, multilateral Rp418,82 triliun, komersial Rp41,66 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp7,13 triliun. (OL-10)