Budi Daya Lahan Gambut Berikan Nilai Tambah bagi Masyarakat

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 15 Jul 2019, 13:30 WIB DPR
Budi Daya Lahan Gambut Berikan Nilai Tambah bagi Masyarakat

MI/M Irfan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena

Indonesia memiliki lahan gambut seluas 12,9 juta hektare di sejumlah provinsi. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki lahan gambut lebih dari 103 ribu hektare dengan luas target restorasi Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalsel 56 ribu hektare.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena mengatakan, potensi budi daya lahan gambut dapat memberikan nilai tambah atau value added bagi peningkat kesejahteraan masyarakat.

Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau Budi Daya Lahan Gambut di Kalsel, Jumat (12/7/2019), Michael menambahkan, budi daya lahan gambut tidak hanya diperuntukkan untuk tanaman kelapa sawit, tetapi juga dapat diperuntukkan untuk tanaman yang sifatnya holtikultura. Seperti jenis-jenis tanaman holtikultura buah-buahan, sayuran, obat, dan bunga.

“Lahan gambut di Kalsel bisa memberikan value added kepada masyarakat itu sendiri, sehingga imbasnya kepada peningkatan kesejahteraan petani. Dengan diversifikasi tanaman, sehingga tidak fokus kepada kelapa sawit yang menjadi tanaman pangan, tetapi bisa juga dari sisi holtikultura dan lain-lain. Kita bisa melihat bagaimana potensi menjadi keuntungan yang maksimal dalam rangka kesejahteraan daripada petani itu sendiri,” kata Michael.

Terkait dengan upaya pencegahan kebakaran lahan gambut di Kalsel, politisi Partai Demokrat itu mengapresiasi usaha pemerintah dan masyarakat, yakni para kelompok petani bersama Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel, dalam melakukan kerja sama dengan perusahaan pupuk Kaltim, melalui pemanfaatan alih fungsi rumput-rumput lahan gambut menjadi pupuk organik.

“Kami melihat bahwa tugas dari pada kebakaran lahan gambut yang sangat sensitif bukan menjadi tugas pemerintah, tetapi masyarakat sendiri itu juga sudah dapat berpartisipasi dalam rangka mengurangi dan menghilangkan kebakaran dengan mengalihkan fungsi rumput-rumput yang berpotensi kebakaran untuk menjadi pupuk pupuk organik dan itu sudah ada MoU dengan Pupuk Kaltim," kata Michael.

Legislator dapil Papua Barat itu menambahkan, Komisi IV DPR RI sangat mendukung budi daya dan pencegahan kebakaran lahan gambut ini, dengan memperjuangkan anggaran Kementerian Pertanian, khususnya untuk pengelolaan lahan gambut agar ditambah untuk tahun anggaran 2020.

“Ke depan sinergi dalam bentuk revitalisasi harus perlu ditingkatkan dalam bentuk pemberdayaan dari pada kelompok-kelompok masyarakat yang ada di wilayah lahan gambut dan anggaran pemberdayaan itu juga harus diberikan serta difokuskan daripada Kementerian terkait," tutup Michael. (OL-10)