Beras BPNT Dinilai Lebih Bagus Dibandingkan Bulog

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Selasa, 30 Jul 2019, 08:51 WIB DPR
Beras BPNT Dinilai Lebih Bagus Dibandingkan Bulog

Istimewa/DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna

Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna menilai beras yang diserap untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan beras milik Bulog.

Menurut Muna, BPNT selalu menyerap beras daerah setempat, sehingga sesuai dengan lidah lokal. Ia kembali mengingatkan, dulu beras untuk program BPNT tidak disuplai lagi oleh Bulog, karena kualitas beras Bulog dianggap tidak layak.

“Setelah kita jadikan BPNT dan menyerap beras daerah setempat, maka berasnya itu tidak hanya layak, namun jauh lebih baik. Saya lihat di beberapa tempat, masyarakat menyatakan BPNT hebat,” ujar Muna usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Aula Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (26/7/2019).

Menurut Muna, ada kendala saat ini bahwa Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso tidak setuju dengan perpindahan penyaluran beras sejahtera (rastra) dari Bulog ke BPNT.

Muna menilai jika rastra mau dikembalikan ke Bulog lagi, maka mekanismenya harus diubah. Penyerapan beras daerah setempat dianggap tetap lebih bagus, karena sesuai dengan lidah lokal.

Di sisi lain, politisi Partai NasDem juga menyinggung masalah kompetensi pendamping PKH yang perlu dievaluasi oleh Kementerian Sosial. Menurutnya, para pendamping PKH perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk menaikkan taraf hidup para penerima PKH. (OL-09)

“Pendamping PKH tidak hanya membagikan job description saja, itu tidak akan ada kemajuan dari penerima PKH. Mereka harus mendapatkan diklat untuk membimbing para penerima PKH agar bisa menaikkan taraf hidupnya. Para penerima PKH bisa diajak menabung, lalu dicarikan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dengan sesama para penerima PKH,” pungkas Muna. (OL-09)