Komisi III Cari Solusi Terkait Over Kapasitas Lapas

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 05 Agu 2019, 18:40 WIB DPR
Komisi III Cari Solusi Terkait Over Kapasitas Lapas

Antara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa (kiri).

Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sebagian besar mengalami over kapasitas. Hal tersebut dikarenakan banyaknya narapidana berasal dari kasus narkoba.

Komisi III DPR RI yang juga membidangi masalah pemasyarakatan tersebut, berupaya mencari solusi atas permasalahan over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia.

Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lapas Kelas IIA, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (2/8/2019), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Tim Kunker ingin melihat persoalan narkoba, kelayakan makan minum serta kesehatan bagi narapidana di lapas tersebut.

"Hal-hal yang kami dapatkan dalam kunjungan ini sebagai bahan masukan juga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan yang sedang kami bahas dengan pemerintah. Sebagai bentuk mencari solusi bagaimana mengatasi persoalan over kapasitas di lapas," ujar Desmond saat memimpin rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan tugas Kakanwil Kemenkumham dalam RUU Permasyarakatan kelaknya akan disempurnakan. Nantinya setiap tindakan kedepannya akan dibuatkan aturannya. "Kita harapkan bisa lebih teknis, agar tidak diterjemahkan berbeda-beda. Nantinya kerjanya Kemenkumham akan lebih banyak dan bersifat proaktif," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan yang menjadi perhatian dari kunjungan ini adalah masih maraknya peredaran narkoba di dalam lapas. "Ini masih menjadi perhatian serius, karena  baunya kecium, tapi barangnya enggak kelihatan. Kita harap penjaga di sini dan kepolisian bekerja sama memberantas ini," jelasnya.

Berdasarkan pantauannya saat melakukan blusukan ke dalam lapas, Habib menilai hampir semua narapidana terlihat sehat dan segar walalupun over kapasitas tidak bisa dihindari. "Mereka segar, sehat, artinya negara benar benar membiayai mereka. Namun terkait over kapasitas ini kami terus mencari solusi. Nantinya tidak semua dimasukan penjara namun ditaruh di rehabilitas, ini masih terus dibahas dalam RUU Permasyaratan," tutupnya. (OL-10)