Proyek Underpass Kentungan tidak Jalankan Prosedur

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Rabu, 07 Agu 2019, 08:54 WIB DPR
Proyek Underpass Kentungan tidak Jalankan Prosedur

Istimewa/DPR RI
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo (tengah).

Underpass Kentungan, di Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, satu bulan lalu mengalami ambles. Akibatnya, dua kendaraan terperosok dan terguling ke tebing jalan sedalam lebih kurang dua meter.

Beruntung, tidak ada korban dalam insiden itu. Namun Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai kecelakaan ini terjadi akibat standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dijalankan dengan baik.

“Hampir tiap bulan kami selalu mendapatkan laporan terjadi kecelakaan-kecelakaan kerja. Yang menjadi perhatian kami adalah kami ingin memverifikasi kecelakaan tersebut disebabkan oleh apa. Setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata sebagian besar SOP tidak dijalankan,” tegas Sigit saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Sleman, DI Yogyakarta, Senin (5/8/2019).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta agar kepala balai jalan, kontraktor atau pekerja kontruksi itu memperhatikan betul perihal tersebut. Karena jika mereka gagal melaksanakan pekerjaan yang aman untuk lingkungannya, maka mereka harus disertifikasi ulang.

Hal yang perlu disertifikasi bukan hanya perusahaannya, tetapi tenaga-tenaga ahlinya juga. Bahkan jika terjadi kecelakaan yang berat, perusahaan kontraktor tersebut bisa ditutup.

Sigit menambahkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) merupakan landasan hukum untuk pembangunan nasional yang ada di Indonesia. Undang-Undang ini ingin memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi di Indonesia menjadi aman dan tidak membahayakan masyarakat baik masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek.

“Saya kira ini juga info kepada masyarakat, bahwa sudah ada Undang-Undang Jasa Konstruksi. Jika masyarakat menemukan terjadinya penyimpangan (dalam proyek pembangunan), maka segera laporkan saja. Underpass Kentungan ini sudah berjalan 58% dan ditargetkan selesai pada bulan Desember tahun ini. Ya ini harus dikejar siang-malam, agar tercapai kesejahteraan untuk masyarakat Yogya khususnya,” jelas Sigit. (OL-09)