WNI Harus Tetap Patuhi Peraturan Hong Kong

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Minggu, 18 Agu 2019, 17:05 WIB DPR
WNI Harus Tetap Patuhi Peraturan Hong Kong

MI/M IRFAN
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha

Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan kedua sejak dimulai pada Juni 2019 lalu. Demonstrasi ini dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, sehingga menimbulkan keresahan publik termasuk para Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha meminta WNI tetap mematuhi peraturan di negara tersebut.

Ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, Jumat (16/8), Satya menjelaskan apabila terjadi kasus yang melibatkan WNI maka otomatis peraturan perundangan yang digunakan sesuai ketetapan adalah hukum di negara tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar WNI terus berhati-hati.

“Maka kita meminta satu warga negara wajib lapor kepada konsulat kita atau kepada kedutaan kita karena apabila nanti ada satu kasus hukum mereka bisa membantu terus yang kedua juga bisa mendalami akar permasalahan daripada masalah yang terjadi jadi mesti kita cari kalau menurut saya akar masalahnya dulu,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Selama ini menurutnya banyak dari WNI yang tidak melaporkan tujuan kegiatan tinggal, sehingga menyulitkan Kementerian Luar Negeri memberikan upaya pelayanan kepada para WNI. “Karyawan itu tidak memberi tahu keberadaannya. Dia juga tidak memberitahu di perusahaan mana, sehingga advokasi yang diberikan oleh Kemenlu kepada masyarakat Indonesia yang ada di sana menjadi tidak maksimal,” imbuh Satya.

Senada dengan Satya, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyampaikan bahwa kondisi para WNI di Hong Kong saat ini dalam keadaan baik seusai dikonfirmasi kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Ia mengaku mendukung penuh imbauan yang dilakukan Kemenlu kepada para WNI untuk tidak turut partisipasi dalam aksi demonstrasi tersebut.
 
“KBRI dan KJRI agar tetap memantau memonitor serta harus bisa memberikan perlindungan yang sepadan terhadap warga negara kita. Kami meminta kepada seluruh WNI di Hong Kong untuk tidak partisipatif terhadap kegiatan politik di sana dan menjauhi diri dari tempat tempat rawan yang kemungkinan bisa berekskalasi menjadi titik kekerasan,” sebut politisi PDI-Perjuangan tersebut. (OL-10)

n kepada para WNI.