Pesantren Turut Serta Membidani Lahirnya Indonesia

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Selasa, 27 Agu 2019, 09:31 WIB DPR
Pesantren Turut Serta Membidani Lahirnya Indonesia

Istimewa/DPR RI
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Marwan Dasopang.

KETUA Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Marwan Dasopang menyebutkan pesantren turut serta membidani lahirnya Indonesia. Sehingga, menurut Marwan, dalam RUU tersebut, pesantren harus menanamkan nilai-nilai keindonesiaan.

Hal tersebut disampaikan Marwan ketika memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan Perwakilan Pesantren Wilayah Indonesia di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

“Dalam sejarah bahwa pesantren turut serta membidani lahirnya Indonesia. Maka dari itu seluruh pesantren harus menanamkan nilai-nilai keindonesiaan. Itu lah yang didefinisi NKRI itu. Kalau tidak menanamkan nilai-nilai keindonesiaan itu bukan pesantren, menurut definisi ini,” kata Marwan.

Marwan menambahkan dalam sejarah, pesantren juga turut mengambil bagian bahkan sebelum Indonesia ada. Pesantren bahkan merumuskan ideologi dan kelembagaan negara.

Menurut Marwan, Pesantren sudah menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sehingga tidak perlu dipertanyakan kemampuan SDM-nya.

“Dalam sejarah, sebetulnya pesantren jauh sebelum ada Indonesia, bahkan bertarikh 1500 lembaga pesantren sudah ada. Pesantren ini sudah menghasilkan SDM yang mumpuni juga. Bahkan merumuskan ideologi negara, kelembagaan negara. Maka tidak dipungkiri SDM-nya tidak perlu dipertanyakan mampu atau tidak mampu. Sejarah membuktikan mampu,” kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Adi Putra Darmawan Tahir berpendapat bahwa Undang-Undang ini adalah benteng dalam menghadapi serangan budaya luar karena budaya Indonesia sebagian besar keluar dari pesantren. Menurutnya budaya asli orang Indonesia memiliki ciri khas bertutur kata secara halus dan akibat dampak dari media sosial hal tersebut sudah jarang ditemui.

“Bagaimana budaya ini bisa tetap bertahan dari serangan medsos sekarang yang luar biasa, yang membuat orang kita menjadi kasar, menjadi bicaranya terlalu terus terang. Itu yang bukan budaya kita. Nah makanya dibuatlah Undang-Undang ini supaya budaya Indonesia itu terpelihara,” imbuh Adi. (OL-09)