TVR Parlemen Dituntut Bentuk Persepsi Masyarakat Terhadap DPR

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 28 Okt 2019, 09:26 WIB DPR
TVR Parlemen Dituntut Bentuk Persepsi Masyarakat Terhadap DPR

Istimewa/Dok.Pri
Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Agung Budi Santoso

ANGGOTA DPR RI Periode 2019-2024 Agung Budi Santoso mendorong TV dan Radio (TVR) Parlemen di bawah naungan Biro Pemberitaan Parlemen, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI untuk berinovasi dalam menjadikan TVR Parlemen sebagai media internal yang menjadi garda terdepan bagi informasi tentang kedewanan.

Menurut Agung Budi Santoso, salah satu PR terbesar TVR Parlemen adalah perlunya melakukan survei tentang berapa banyak masyarakat mengetahui soal keberadaan TVR Parlemen.

Agung mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi TVR Parlemen dengan tema “Menyongsong Wajah Baru DPR RI”, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/10).

Turut hadir Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Muhammad Farhan, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen dan BK DPR RI Y.O.I Tahapari, sejumlah pejabat di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, serta seluruh pegawai dan kru TVR Parlemen.

“Bagaimana memperkenalkan TV Parlemen, karena banyak masukan kepada saya masyarakat publik belum mengenal TV Parlemen. Kedua, kita harus melakukan survei  agar sasaran kita jelas, apa kekurangan kita, apa yang sudah bagus diperbagus lagi ditambah lagi, dan yang kurang perlu diperbaiki," kata Agung.

"Tentunya ini harus menjadi kesepakatan kita semua, baik Kesetjenan, TVR Parlemen dan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) harus sepakat, bahwa ini yang menjadi garda terdepan pemberitaan DPR, ya TV Parlemen,” jelas Agung.

Agung, yang juga Pimpinan BURT DPR RI Periode 2014-2019 ini meminta seluruh pegawai dan kru di TVR Parlemen tidak hanya bekerja untuk sekedar menggugurkan kewajiban, sehingga tayangan dan kinerja menjadi monoton dan tidak bervariasi. Agung menekankan berulang kali, agar TVR Parlemen berinovasi, dan keluar dari zona nyaman.

Agung juga berkomitmen dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran untuk dapat menentukan jenis dari TVR Parlemen, apakah akan dijadikan TV publik atau TV Swasta.

Pasalnya, tambah politikus Partai Demokrat ini, saat ini TVR Parlemen masih menjadi bagian dari media internal Setjen dan BK DPR RI.

“Ini kan masih kita bahas. Bang Farhan mengatakan tidak perlu menjadi TV publik. Biarkanlah TV publik itu menjadi TVRI saja. Kita punya banyak cara (pemberitaan) melalui media sosial, TV dan segala macamnya. Kalau memang perlu kita buat regulasi baru dalam revisi UU Penyiaran, ya kita bergerak. Tentunya masukan-masukan dari kawan-kawan kita perlukan,” tandas legislator dapil Jawa Barat I itu.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Periode 2019-2024, Muhammad Farhan menilai bahwa bekerja di media memang banyak sekali godaannya, salah satunya adalah tergoda untuk ikut-ikutan berubah pada suatu tren tertentu yang seharusnya dihindari, karena bisa jadi perubahan tersebut tidak sesuai dengan karakter yang diinginkan sebagai sebuah media.

Sehingga, Farhan menilai yang terpenting bagi media internal DPR RI, khususnya TVR Parlemen adalah tetap bertahan dengan karakter yang ada saat ini.

“Jangan tergoda dengan perubahan-perubahan yang sifatnya kontemporer. Yang penting untuk media kita, yaitu TV dan Radio Parlemen adalah kita bertahan dengan karakter kita sebagai bagian dari sebuah media untuk menginformasikanan parlemen," tutur Farhan.

"Itu dulu yang paling penting. Apakah itu sudah terpenuhi, kalau sudah, baru kita tingkatkan kualitasnya. Kualitas informasinya, kualitas  aksesnya, dan kualitas lainnya lagi,” kata politisi Partai NasDem yang juga mantan jurnalis dan pekerja media itu.

Selain itu, Farhan juga meminta TVR Parlemen tidak memberikan sugar coating bagi informasi kedewanan, tapi justru membentuk dan mengubah persepsi pemberitaan tentang DPR RI, karena baginya ‘bad news is bad news’.

“Jangan mengubah fakta atau menutupi fakta. Tapi menyajikannya sedemikian rupa, supaya bisa mengubah presepsi itu penting sekali. Karena bagaimanapun juga fakta itu sudah pasti benar, tapi presepsi itu tergantung dari rasa yang kita sajikan. Maka itu yang mesti kita lakukan,” pesan legislator dapil Jabar I itu. (OL-09)