Perbankan Indonesia Dihantui Krisis Ekonomi Global Imbas Pandemi

Istimewa/DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengungkap sejumlah fakta penting yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai imbas dari pandemi virus korona.
Secara khusus, Anis mencermati salah satu indikator kesehatan aset suatu bank berupa kredit bemasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih berlangsungnya wabah Covid-19.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL Gross perbankan mencapai 2,79% dan NPL Net sebesar 1.00 per Februari 2020 ini. Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor di antaranya sektor ekonomi berada di atas 3%, sektor akomodasi 5,66%, industri pengolahan 4,22%, perdagangan 3,99%, pertambangan 3,83%, dan konstruksi 3,81% dalam kurun waktu yang sama.
“Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5%, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain," tutur Anis dalam keterangan persnya, Sabtu (11/4). .
"Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi ini,” kata Anis.
Politikus Fraksi PKS ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis, menurut LPS, diantaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antarkelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap trade finance industri.
Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya.
“Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi,” pungkasnya. (OL-09)