Komisi IV Harap tak Ada Pemotongan Anggaran KKP

DOK DPR RI
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.
Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan tidak mengalami pemotongan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Mengingat KKP saat ini memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup para nelayan yang juga ikut terpengaruh pendapatannya karena Covid-19.
"Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Keuangan agar tidak melakukan pemotongan kembali anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020, mengingat kondisi saat ini pelaku utama perikanan seperti nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan yang terdampak langsung wabah Covid-19 wajib dilindungi sebagaimana amanat UU No 7 Tahun 2016," ujar Ketua Komisi IV Sudin usai rapat kerja secara virtual dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selasa, (14/4/2020).
Selain itu, Komisi IV juga telah menerima penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020 setelah adanya penyesuaian anggaran menjadi sebesar Rp5.300.705.838.000,00 sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Sehingga Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan program strategis guna menyangga produksi komoditas perikanan dan komoditas pergaraman. "Hal itu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid 19 di sektor Kelautan dan Perikanan," terang Sudin.
Selain itu, Komisi IV juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menugaskan BUMN bidang perikanan (Perum Perindo, PT Perinus (Persero), dan PT Garam (Persero)) guna menyerap produk komoditas perikanan dan komoditas pergaraman dengan mempertimbangkan kualitas serta stabilitas harga dan memaksimalkan fungsi resi gudang atau sistem rantai dingin.
Terlebih dalam kondisi saat ini diperlukan sinergi dan kerjasama antar kementerian dalam menjaga seluruh aspek yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya kepastian terhadap ketersediaan pangan bergizi seperti ikan. (RO/OL-10)