Legislator Sayangkan Pemotongan Anggaran Pengentasan Stunting

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Kamis, 30 Apr 2020, 13:20 WIB DPR
Legislator Sayangkan Pemotongan Anggaran Pengentasan Stunting

DOK DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menyayangkan adanya usulan Kementerian Pertanian untuk memangkas anggaran program kegiatan di daerah rawan pangan dan stunting. Pos anggaran itu sebelumnya terdampak pemotongan dalam rangka refocusing anggaran Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

"Saya sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran di pos ini, karena nanti implikasinya akan jadi kacau balau. Anggaran pengentasan daerah rawan pangan sebelumnya sudah kecil, ini malah dipotong lagi lebih kecil," ujar Luluk dalam RDP Komisi IV DPR RI secara virtual dengan Sekjen dan Dirjen Kementan, Selasa (28/4/2020).

Politisi PKB ini mengatakan pemotongan anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ancaman peningkatan jumlah stunting pada masa mendatang. Padahal, dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu, Pemerintah berjanji akan memprioritaskan pengentasan stunting dalam lima tahun mendatang.

Dengan adanya pemotongan anggaran di sektor ini, Luluk tidak yakin target pengentasan stunting ini akan tercapai. Luluk pun mengusulkan ketimbang memangkas anggaran stunting, ia menyarankan Kementan memotong pos daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) lain dalam APBN Kementerian Pertanian 2020. "Kalau mau refocusing anggaran jangan kurangi dana stunting,” tegas legislator dapil Jawa Tengah IV itu.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi menjelaskan anggaran untuk pos pengentasan daerah rentan rawan pangan serta stunting dalam APBN 2020 akan dihemat sekitar Rp45,6 miliar. "Dari semula Rp215,2 miliar menjadi Rp169,4 miliar," jelas Agung. (RO/OL-10)