May Day, Ketua DPR Minta Pemerintah Jamin Buruh Dapat Bansos

Penulis: Henri Siagian Pada: Jumat, 01 Mei 2020, 18:08 WIB DPR
May Day, Ketua DPR Minta Pemerintah Jamin Buruh Dapat Bansos

MI/Susanto
Ketua DPR Puan Maharani

KETUA DPR Puan Maharani meminta pemerintah memastikan buruh yang terdampak pandemi virus korona atau covid-19 mendapatkan bantuan sosial (bansos).

"Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerja dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawan sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan dalam keterangannya memperingati Hari Buruh se-dunia, di Jakarta,
Jumat (1/5).

Dia berharap di tengah suasana pandemi covid-19, semua pihak bergotong royong menangani wabah ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.

Politisi PDIP itu menambahkan, pemerintah juga harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya seiring pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain.

Menurut dia, informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh.

Baca juga: Efek Domino Terjadi Jika Garuda Tidak Disehatkan

"DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya, serta mendapat upah yang layak," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini DPR sedang membahas RUU Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para buruh dan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.

Baca juga: Beri Dispensasi 'Refund' Tiket Mudik pada Masyarakat

Namun dia melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalam RUU Ciptaker belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 saat ini.

"Karena itu Badan Legislasi (Baleg) DPR atas permintaan pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya," katanya.

Menurut Puan, DPR ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi buruh.

Puan juga mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara. Hanya saja, di hari buruh pada tahun ini berlangsung saat semua sedang menghadapi pandemi covid-19.

"Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," katanya. (Ant/X-15)