Program Relaksasi Kredit Perbankan Harus segera Direalisasikan

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Minggu, 03 Mei 2020, 13:15 WIB DPR
Program Relaksasi Kredit Perbankan Harus segera Direalisasikan

DOK DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli.

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menegaskan bahwa perbankan harus segera realisasikan program relaksasi kredit di tengah kondisi wabah Covid-19 yang memengaruhi dunia usaha dan berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Persoalan krusial penyelamatan dunia usaha akibat wabah Covid-19, harus segera direalisasikan melalui program relaksasi kredit yang digulirkan, baik bagi UMKM, koperasi, maupun usaha yang bergerak lebih besar,” terang Rafli.

Hal itu diungkapkannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan para direksi Himbara, yang berlangsung virtual pada Kamis (30/4/2020). Menurutnya masyarakat global sudah berada di ambang krisis ekonomi sehingga kinerja pemerintah wajib dikawal saat ini.

"Kami terus kawal langkah presiden yang menerbitkan Perppu No. 1/2020, diikuti keppresnya, sebagai paket penyelamatan ekonomi dari pemerintah. Sekarang tinggal bagaimana implementasi perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagai satu titik krusial. Dunia usaha perlu kepastian agar segera menyusun rencana dan strategi baru dalam upaya penyelematan bisnis yang berdampak pada ekonomi rakyat,” jelasnya.

Politisi PKS asal Aceh itu meminta masyarakat optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi di balik rasa pesimistis para lembaga tepercaya. Sebab rasa optimistis dirasanya dapat membangkitkan kembali pertumbuhan tersebut.

“Lebih-lebih BI telah menginjeksi likuiditas ke perbankan lebih dari Rp400 triliun, OJK telah melonggarkan kredit, LPS juga telah memiliki aset Rp128 triliun, ini skenario cukup baik, tinggal bagaimana implementasi digenjot hingga segera menyentuh sektor riil,” tukas Rafli. (RO/OL-10)