DPR Kembali Mulai Masa Sidang dengan Protokol Kesehatan

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Senin, 15 Jun 2020, 16:55 WIB DPR
DPR Kembali Mulai Masa Sidang dengan Protokol Kesehatan

DOK DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani (tengah) memimpin sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan.

DPR RI akan segera membuka masa sidang. Pembukaan dilakukan melalui rapat paripurna pembukaan Masa Sidang IV masa sidang 2019-2020 yang akan digelar Senin (15/6) siang.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan sidang paripuran akan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang rapat paripurna. 

Sementara itu, anggota yang lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan.

"DPR RI berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga kita siap memasuki new normal," ujar Puan, dalam keterangan pers, Senin (15/6).

Baca juga: Ini Alasan RUU HIP Tidak Perlu Dibuat

Selain pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019--2020, sidang paripurna akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021.

"Kita berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19 beserta dampaknya," tutup Puan. (A-2)