Pemerintah Diminta Hati-Hati Tetapkan Utang Luar Negeri

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Selasa, 23 Jun 2020, 10:30 WIB DPR
Pemerintah Diminta Hati-Hati Tetapkan Utang Luar Negeri

Ist/DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.

WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan utang luar negeri (ULN). Mengingat, saat ini pertumbuhan ULN Pemerintah masih tumbuh positif meskipun berada di angka yang rendah. Pada bulan April lalu, utang Pemerintah masih tumbuh positif di angka 1,6%.

Sementara untuk utang swasta justru secara tahunan tumbuh negatif -4,2%. “Pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah,” ujar Amir dalam siaran pers, Senin (22/6).

Menurut Amir, risiko utang ini berkaitan juga pada fluktuasi nilai tukar rupiah. Sebab, pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nilai tukar rupiah melemah meskipun saat ini kembali menguat.

"Kami melihatnya risiko utang pemerintah juga berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Pada saat pelonggaran PSBB Rupiah kembali mengalami pelemahan dan berakibat pada beban utang yang meningkat," jelasnya.

Amir menuturkan, meskipun ULN dibutuhkan untuk stimulus perekonomian, tapi pemerintah perlu memperhatikan beban pembayaran bunga yang harus diantisipasi. Mengingat, bunga utang Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain di ASEAN.

Tercatat imbal hasil utang atau yield tenor 10 tahun mencapai 7,4% per 15 Juni 2020.Padahal inflasi di Indonesia relatif rendah yang mana selama tiga tahun belakangan ini berada di kisaran 3%.

Oleh karena itu, politikus PPP itu menyarankan Pemerintah untuk melakukan optimalisasi pembiayaan ULN dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih murah. Sementara itu utang harus digunakan untuk belanja yang benar benar produktif dan bisa menggerakkan ekonomi umat di saat pandemi masih berlangsung.

"Dalam situasi pandemi di dalam negeri yang belum membaik, sementara secara global di Amerika angka positif Covid-19 tembus 2 juta orang. Tentu ini akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang tidak pendek, butuh waktu yang agak lama,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu. (OL-09)