Sekjen DPR Lakukan ‘Submit Online’ PMPRB Tahap 3

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 29 Jun 2020, 10:20 WIB DPR
Sekjen DPR Lakukan ‘Submit Online’ PMPRB Tahap 3

DOK DPR RI
Sekjen DPR RI Indra Iskandar beserta para pejabat lingkungan Setjen DPR RI melakukan Submit PMPRB Online Tahap 3, Tahun 2020, Jumat (26/6).

Dalam rangka mewujudkan implementasi PermenPAN RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar beserta para pejabat lingkungan Setjen DPR RI telah mereviu dan melakukan submit online terhadap Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Dalam reviu tersebut, disebutkan indikator angka PMPRB yang berhasil dicapai Setjen DPR RI menyentuh 75,81. Dikatakan Indra, banyak faktor yang menyebabkan kesulitan tim dalam mengumpulkan evidence-evidence terlebih juga karena faktor adanya pandemi Covid-19 ini.

“Karena sebenarnya di lapangan perubahan itu sudah terjadi hanya memang evidence-nya itu yang perlu diperbaiki. Evidence-evidence ini yang harus kita lakukan salah satunya menyangkut penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagai mandatori dari peraturan MenpanRB,” ujarnya usai melakukan Submit PMPRB Online Tahap 3, Tahun 2020, di Ruang Rapat Sekjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).  

Angka ini disebut masih jauh dari target sehingga menurutnya harus ada peningkatan. Indra menjelaskan adanya peningkatan akan mempengaruhi perolehan tunjangan kinerja, dan hal ini merupakan satu hal yang diperjuangkan Kesetjenan terhadap para pegawainya yang telah bekerja serius tanpa kenal lelah untuk melayani para Anggota Dewan.

“Beban kerja yang tinggi yang tidak mengenal waktu teman-teman apalagi di persidangan, ya bukan malem bahkan kadang-kadang sampai pagi. Kita pada intinya ingin memberikan reward kepada teman-teman yang bekerja sangat serius. Di DPR ini kan beban kerjanya sangat berat, kita melayani 575 Anggota DPR dan semua harus diberi pelayanan terbaik,” tegasnya.

Oleh karena ini sudah menjadi komitmen bersama, Indra menyampaikan nantinya kinerja karyawan akan terus dipantau oleh Inspektorat Utama. “Setiap unit itu pelaksanaannya seperti apa, misalnya ada whistle blower, zona integritas, wilayah bebas korupsi itukan semua nanti akan di monitor. Itu bagian dari komitmen yang ke depan akan terus menerus kita perbaiki,” tukas Indra. (RO/OL-10)