Kapasitas Tempat Tidur Covid-19 di RSUP dr. Sitanala Ditingkatkan

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Jumat, 05 Feb 2021, 08:11 WIB DPR
Kapasitas Tempat Tidur Covid-19 di RSUP dr. Sitanala Ditingkatkan

Ist/DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

AWAL tahun 2021, pasien Covid-19 di Indonesia melontak hingga di atas satu juta kasus. Dari jumlah tersebut, tidak semua pasien bergejala tertampung di rumah sakit, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kembali tingginya angka kematian.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada semua rumah sakit (RS) untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur melalui konversi persediaan tempat tidur.

Saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUP dr. Sitanala, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, konversi ini dilakukan pada tempat tidur yang sebelumnya digunakan untuk layanan non Covid-19 sekarang dialihkan untuk layanan Covid-19.

Hal ini dikarenakan pihak RS sulit melakukan penambahan tepat tidur karena keterbatasan sarana prasarana peralatan dan tenaga kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa apa yang menjadi keinginan pemerintah untuk menambah kapasitas tempat tidur untuk penanganan Covid-19 itu betul-betul dilaksanakan. Tadi dari laporan dirut RSUP dr. Sitanala, mereka sudah melakukan penyesuaian. Dimana setengah dari tempat tidur RSUP dr. Sitanala sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19,” tutur Melki.

Kepada pihak RSUP dr. Sitanala, Melki menekankan, dalam melakukan pelayanan pasien Covid-19 tidak serta merta mengesampingkan pasien non Covid-19, terlebih bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya.

Politikus Fraksi Partai Golkar ini berharap pemerintah daerah juga turut berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan pihak rumah sakit.

Terkait pembayaran terhadap klaim dari rumah sakit yang seringkali terlambat, legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu mengatakan, memang masih perlu perbaikan.

Komisi IX DPR RI akan membahas lebih lanjut dengan Kemenkes, BPJS bidang Kesehatan, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran klaim dari pemerintah. Dengan begitu, penanganan Covid-19 berjalan dengan baik serta pelayanan rumah sakit terganggu.

“Terkait klaim pembayaran rumah sakit yang sering terlambat karena ada beberapa persyaratan yang kurang, kedepan kita akan komunikasikan dengan pihak terkait untuk menyederhanakan dan mempermudah proses klaim, agar tidak lama seperti sekarang,” pungkas Melki.

Dalam paparannya, direktur RSUP dr. Sitanala dr. Afrizal Hasan menerangkan, pihaknya pada tahun 2021 ini sudah melakukan konversi tempat tidur. Pada tahun 2020, tempat tidur untuk pasien Covid-19 berjumlah 16 tempat tidur, namun di awal 2021 ini pihaknya sudah melakukan penambahan menjadi 100 tempat tidur untuk pasien Covid-19.  (RO/OL-09)