DPR Desak Pembentukkan Badan Pangan Nasional

Ist/DPR
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron.
DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional. Sebab hal itu telah diamanatkan dalam Undang Undang 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan penting untuk memperbaiki kondisi pangan nasional.
"Kami sudah membicarakan dengan Menpan RB, Mentan, Mendag, MenKKP terkait pentingnya diwujudkan lembaga pangan nasional yang diamanatkan UU 18/2012, kami kemarin melakukan uji petik di beberapa daerah. Kesepakatannya adalah membentuk badan pangan nasional," ujar Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam webinar bertajuk Reformulasi Kebijakan Perberasan, Senin (22/3).
Melalui Badan Pangan Nasional, kata dia, Perum Bulog juga akan kembali berjalan sesuai dengan filosofi pembentukkannya. Dengan demikian, carut marut persoalan pangan di Tanah Air dapat diminimalisasi.
Pemusatan kebijakan pangan melalui Badan Pangan Nasional menurut Herman dapat diimplementasikan. Pemerintah, harusnya tidak perlu ragu, terlebih itu telah diamanatkan oleh UU.
Kendati demikian, Perum Bulog tetap ada dan berperan sebagai eksekutor serta bertanggung jawab hanya pada Badan Pangan Nasional. "Bulog tetap ada menjadi eksekutor. Karena tidak boleh digabung regulator dan eksekutor. Bulog tetap ada untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan," kata Herman.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional Anang Noegroho Setyo Moeljono mengatakan, Badan Pangan Nasional diharapkan akan segera terwujud. Melalui lembaga itu sinergi dan koordinasi kebijakan terkait pangan akan jauh lebih baik dan terkendali.
"Dengan adanya Badan Pangan Nasional ini, postur dari pada operasional Bulog, yang istilahnya itu kalau selama ini menggunakan perspektif operasional PSO dan lain sebagainya, sementara sayap satu lagi untuk dia bisa dapat berfungsi secara komersial inilah menurut hemat kami dua sayap ini menjadi Bulog ke depan," imbuhnya.
"Bagaimana bulog bisa lincah untuk perlunya satu institusi menjamin kestabilan pasokan dan kestabilan harga menjadi satu kebutuhan di masa yang akan datang," sambung Anang.
Sementara itu ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri menilai, bila Badan Pangan Nasional telah terbentuk, permasalahan impor pangan pokok seperti berasa tidak akan lagi terjadi.
"Kalau ada Badan Pangan, kemungikan tidak akan ada masalah seperti ini. Pengalaman menunjukkan, beberapa tahun belakang, kita mengimpor beras tatkala panen. Dan impor sedikit saat paceklik. Ini kenapa pola seperti ini tidak tau saya. Dan ini akan terulang," tuturnya.
"Dengan Badan Pangan, ada dimensi managing perberasan yang lebih baik. Ini tidak diterapkan oleh K/L. Jadi jalan sendiri-sendiri, mendag maunya impor untuk stabilisasi dan sebagainya," kata Faisal.
Padahal harga gabah dan beras di tingkat konsumen, petani dan penggilingan relatif stabil. Itu sebetulnya menggambarkan tidak ada alarm bagi pemerintah untuk melakukan impor beras.
Apalagi dalam waktu dekat akan tiba bulan Ramadan, yang umumnya konsumsi beras menurun. "Saya punya keyakinan menjelang puasa, lebaran ini harga akan relatif stabil karena orang puasa konsumsi beras akan turun, jadi jangan mengada-ada, menjustifikasi impor ini," kata Faisal. (Mir/OL-09)