Anggota DPR: ATM Link Bayar Jangan Persulit Transaksi UMKM

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Kamis, 27 Mei 2021, 13:06 WIB DPR
Anggota DPR: ATM Link Bayar Jangan Persulit Transaksi UMKM

ANTARA
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2021, jangan sampai mempersulit transaksi oleh UMKM.
  
''Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien, dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara
mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan
sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM,'' kata Nevi Zuairina
dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/5).
  
Ia menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM
Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang
harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah tersebut menjadi lebih
murah.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Upayakan Satu Desa Satu Penyuluh Pertanian
  
Nevi mengingatkan pula bahwa hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk
pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13% dari
seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.
  
''Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian
Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital
masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi
digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu
dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi
dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran,'' katanya.
  
Masih banyak, lanjutnya, Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak
memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan
penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung
beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Lanjuti RUU Landas Kontinen
  
Ia meminta kepada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para
pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini
masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.
  
''Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah,'' katanya.
  
Ia berpendapat bahwa dengan memastikan sudah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan nontunai akan lebih efektif dan efisien. (Ant/OL-10)